Tim dari utusan Bupati Lamtim terjun ke lokasi tambang pasir ilegal |
Lampung Timur, Media Suara Nasional - Berawal dari laporan masyarakat yang sampai ke Bupati Lampung Timur mengenai tambang pasir ilegal yang ada di beberapa Desa di Kecamatan Waway Karya yang merusak Tanggul Way Bekarang yang berada
di Desa Mekar Karya dan Tanjung Wangi, Bupati Lampung Timur mengirim Tim dari Balai Lingkungan Hidup (BLH), Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (BAPPEDA), Dinas Perhubungan (DISHUB) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Rabu (13/09).
Utusan Bupati Lamtim tersebut yang terdiri dari, Doddy Indriadi
(Kabid BLH), Mirsan (Kasubdit Tata Ruang Pengembang Wilayah), Saebani
(Kasie Perhubungan), Kapolsek Waway Karya AKP Firdaus Singgih, Camat
Waway Karya Jarot Suseno, Plt. Kades Mekar Karya, Bahri dan Kadus Sindang Resmi, Bakarudin.
Mereka langsung meninjau lokasi tambang pasir di lokasi-lokasi penambang pasir di wilayah Dsn. 5 Bucu dan Dsn. 1 Sindang Resmi Desa Mekar Karya dan Desa Tanjung Wangi Kec. Waway Karya Lampung Timur.
Adapun lokasi yang di lakukan pengecekan di antaranya di Desa Mekar Karya:
Asep (Tanjung Wangi)
Imron (Tanjung Wangi)
Selamet (Tanjung Wangi), dan banyak tambang lainnya.
Asep (Tanjung Wangi)
Imron (Tanjung Wangi)
Selamet (Tanjung Wangi), dan banyak tambang lainnya.
Setelah di lakukan pengecekan oleh tim dari Kabupaten, bahwa di dapatkan adanya tanggunl yang jebol akibat penyedotan pasir tersebut.
Hal ini di benarkan oleh Doddy Indriadi (Kabid BLH) yang meninjau langsung ke lokasi penambang pasir, "banyak penambang pasir di Kecamatan Waway Karya khususnya di Desa Mekar Karya, Tanjung Wangi dan Tritunggal," ungkapnya.
"Setelah meninjau lokasi dan mengambil dokumentasi, selanjutnya akan kami laporkan ke Bupati hasil tim turun ke lokasi
tambang pasir," pungkasnya.
(Jef/Fauzi)
(Jef/Fauzi)
No comments:
Post a Comment