Kab. Bandung, Media Suara Nasional – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bandung masih mengalami keterbatasan anggaran, sehingga penangannya menjadi lamban. Padahal, jumlah RTLH diwilayah itu masih banyak.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Bandung Erwin Rin Aldi di acara sosialisasi sekaligus peluncuran program perbaikan RTLH Kabupaten Bandung dan penyerahan secara simbolis bantuan RTLH dari Kementerian Perumahan Rakyat kepada beberapa penerima manfaat di Gedung Dewi Sartika Komplek Pemkab Bandung, Selasa (5/9) lalu.
“Dari 70 ribu RTLH di Kabupaten Bandung
masih menyisakan 20 ribu RTLH yang harus di tangani. Tahun 2017 ini hanya ada
anggaran Rp 24 miliyar, sehingga hanya bisa memperbaiki sekitar 2000 RTLH,
karena anggaran untuk memperbaiki sekitar Rp 7,5 juta sampai 15 juta per unit RLLH,”
ujarnya.
Erwin menuturkan, problem RTLH
tersebut harus menjadi prioritas dan di koordinasikan ditingkat provinsi dengan
melibatkan pihak swasa maupun masyarakat dengan kualifikasi. Menurutnya, sangat
diperlukan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk
kepedulian para perusahaan yang ada untuk mendukung pembangunan.
“Kita akan dahulukan RTLH yang
menjadi prioritas sesuai usulan pemerintah kewilayahan, tahun 2017 akan di
perbaiki sebanyak 1000 unit RLTH di 100 Desa dari 30 Kecamatan” katanya.
Terkait RTLH yang belum
terlaporkan, pihaknya masih melakukan verifikasi pelaporan dari aparat
wilayah.
Dia berharap, aparat kewilayahan bisa
proaktif melakukan peninjauan di wilayah kerja masing masing.
"Untuk RTLH yang belum
tertangani agar segera melaporkan pada kami, sehingga akan di lakukan
verifikasi dan pendataan untuk masuk pada program perbaikan RLTH, namun
selanjutnya kita akan cek apakah sudah masuk dalam anggaran sekarang. Akan kita
alokasikan di anggaran perubahan atau APBD murni tahun anggaran 2018,"
ungkap Erwin.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan
Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Marlan mengatakan, akan
mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah dan pihak perusahaan yang ada di
Kabupaten Bandung untuk solusi masalah perbaikan RTLH.
“Kita dorong untuk lakukan pola baru
yakni inovasi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarkat serta para
pengusaha untuk menyelesaikan persoalan RTLH. Selain dari APBN dan APBD, penyelesaian
masalah ini bisa juga disokong dari CSR perusahaan yang berada di wilayah
Kabupaten Bandung,” ucap Marlan.
Dia berharap, jika kekuatan ketiganya
di gabung, masalah RTLH akan segera teratasi dengan cepat dibangun menjadi
hunian yang layak dan dituntaskan secara bertahap.
“Semua yang tercatat adalah daftar
antrian penerima manfaat untuk perbaikan RTLH namun di perlukan kesabaran ntuk
realisasinya, karena tiap Desa ada prioritasnya masing masing,” tambahnya.
Kepala Bidang Pengembangan
Perumahan Kabupaten Bandung Ben Indra Agusta menjelaskan, salah satu yang belum
tercatat laporannya yakni RTLH di Kampung Sukasari, Desa Cimaung, Kecamatan
Cimaung.
“Dari informasi dilapangan, kita
sudah lakkan tindak lanjut dan peninjauan. Hasilnya sudah kita periksa Desa
tersebut. Sebelumnya sudah menerima program kami, tapi untuk rumah Bapak
Sumarna dan 3 lainnya tahun ini tidak masuk, karena aparat Desa punya prioritas
sendiri," imbuhnya.
Menurutnya, tahun ini perbaikan RTLH
mengalami peningkatan signifikan mulai dari 5 unit per desa meningkat menjadi
10 unit. Dengan sebaran RTLH banyak, sementara kemampuan terbatas, dan 10 rumah
sudah merupakan peningkatan.
“Kedepan akan kita dorong pemerintahan
desa agar lebih aktif untuk turut mewujudkan rumah yang layak huni, sehat,
nyaman dan lingkungan yang asri dan tertata,” tuturnya.
Untuk di ketahui, tahun ini pembenahan
RLTH di Kabupaten Bandung bersumber dari anggaran diantaranya, APBD II, APBD
Provinsi, Kemenpera dan TNI. (Jef/Asm)
No comments:
Post a Comment