Operator SPBU Menggala sedang melayani pengisian jerigen tengah malam. Padahal, sudah ada larangan Pemerintah |
Tulang Bawang, Media Suara Nasional - Diduga SPBU di Jalan Lintas Timur Terminal
Menggala Kabupaten Tulang Bawang melayani pengisian menggunakan jerigen.
Betapa tidak, SPBU dengan nomor seri
24.345.107 itu terlihat sedang melayani atau melakukan ‘pengecoran’ mengunakan
jerigen, meskipun pengisian menggunakan jerigen sudah ada larangan dari
Pemerintah.
Bahan bakar subsidi dari Pemerintah
salah satunya Premium sangat di butuhkan masyarakat khususnya pengguna
kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Berdasarkan keterangan yang di dapat,
tak jarang banyak masyarakat tidak kebagian ketika hendak mengisi premium di
SPBU tersebut, sebab aktivitas malam hari SPBU tersebut melayani konsumen yang
memakai jerigen yang kemungkinan akan di jual kembali dengan cara di ecer.
"Pantas dalam jangka waktu
kurang lebih 2 jam di saat siang hari, BBM jenis premium ini sudah habis,
padahaln BBM jenis Premium ini masih ada di timbun untuk di jual kepada ‘pengecor’
pada malam hari," ujar sumber yang tidak mau namanya di tulis.
Menurut sumber, sepengetahaun
dirinya setiap SPBU tidak di perbolehkan melayani konsumen yang menggunakan
jerigen (mengecor_red), apalagi BBM bersubsidi seperti premium.
"Tapi kenyataannya, SPBU yang
ada di Jalan Lintas Timur Menggala, masih saja melayani ‘pengecor’ pakai
jerigen yang berjenis premium," terangnya.
Sementara itu berdasarkan pengakuan
dan keterangan salah satu pegawai di SPBU saat wartawan Media Suara Nasional hendak
mengisi BBM sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (9/9/2017) pagi mengatakan,
pengisian menggunakan jerigen kerap kali dilakukan malam hari, dan pengisian
dengan cara cor itu tidak menyalahi aturan.
"Memang setiap malam premium ‘di
cor dan’ gak ada salahnya kan," katanya singkat seraya sambil mengisi BBM
ke jerigen. (JEF/AAN.S)
No comments:
Post a Comment