Kapolsek mengintrogasi yang diduga pelaku pencabulan |
Pasuruan, Media
Suara Nasional - Bejat
sekali kelakukan seorang pria bernama Sodik (40th). Jadi ayah tiri, Sodik bukan
mendidik putrinya MI yang baru berusia 14 tahun, ia malah mencabuli anaknya
yang masih di bawah umur itu.
Kelakuan
bejatnya dilakukan di saat istrinya berangkat kerja di salah satu pabrik rokok.
Atas keluhan keluarga akhirnya di duga pelaku di amankan di rumah Pak Kades
Tejowangi Kec. Purwosari untuk dilakukan klarifikasi dan mediasi.
Mengingat
masa yang semakin banyak, akhirnya polisi membawa pelaku ke Mapolsek Purwosari
untuk di teruskan ke Mapolres Pasuruan guna di tindak lanjuti di unit PPA Perlindungan
Anak dan Perempuan Polres Pasuruan.
Menurut Ahmat,
paman korban mengatakan, “bahwa kejadian tersebut dilakukan sejak bulan Februari
2017 yang lalu, tak kuat akibat perlakuan bapak tirinya, korban dan pihak
keluarga melaporkan ke Pak Kades Tejowangi Kec. Purwosari Kab. Pasuruan
dan kami tidak terima atas perlakuan pelaku kepada anaknya, kami berharap agar
pelaku di hukum setimpal,” cetus Ahmat paman korban.
Kapolsek Purwosari
saat di konfirmasi mengatakan, “bahwa terduga pelaku kami amankan ke Mapolsek Purwosari dan kami teruskan atau
kami kirim ke PPA Polres Pasuruan guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
“Kami juga lanjutnya memberi pengarahan kepada
paman korban agar tidak melakukan tindakan anarki seperti melakukan pelemparan
kepada pelaku, biar proses hukum saja yang membuktikan,” pungkas Kapolsek Purwosari
AKP. I Made Suardana, S.Sos.,M.Hum. (JEF/IL)
No comments:
Post a Comment