MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Sunday, September 17, 2017

Muspida Latim Tinjau Tambang Pasir Ilegal Yang Merusak Tanggul Way


Instruksi Bupati: Muspida Latim Tinjau Tanggul jebol akibat aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Mekar Karya dan Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.
Kab. Lampung Timur, Media Suara Nasional – Bupati Kabupaten Lampung Timur telah mengirimkan tim dari Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Perhubungan, dan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPPT) satu pintu guna memantau rusaknya tanggul Way Bekarang dampak dari aktivitas penambangan liar (illegal) di Desa Mekar Karya dan Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur pada Rabu  (13/09).

Utusan Bupati Lamtim diantaranya, Kabid Balai Lingkungan Hidup Doddy Indriadi, Kasubdit Tata Ruang Pengembang Wilayah Mirsan, Kasi Perhubungan Saebani, Kapolsek Waway Karya AKP Firdaus Singgih, Camat Waway Karya Jarot Suseno , Plt Kades Mekar Karya Bahri serta Kadus Sindangresmi Bakarudin. 

Pejabat itu meninjau lokasi tambang pasir dilokasi penambang pasir diwilayah Dusun 5 Bucu dan Dusun 1 Sindangresmi, Desa Mekar Karya dan Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.

Setelah dilakukan pengecekan oleh tim dari kabupaten bahwa didapatkan adanya tanggul yang jebol akibat penyedotan pasir hasil eksplorasi tersebut.

Kabid BLH Kabupaten lampung Timur Doddy Indriadi membenarkan hal itu, Doddy mengatakan banyak penambang pasir di Kecamatan Waway Karya khususnya di Desa Mekar Karya, Tanjung Wangi,dan Tritunggal. 

“Setelah meninjau lokasi dan mengambil dokumentasi, selanjutnya akan kami laporkan ke Bupati soal hasil tim  turun ke lokasi tambang pasir,” singkatnya. (Jef/Fauzi)

No comments:

Post a Comment