Tulang
Bawang Barat, Media Suara Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang
Bawang Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat l atas
Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2017. Rapat Paripurna intemal membahas 2 Raperda
Usul Inisiatif DPRD tahun 2017 berlangsung diruang rapat Paripurna DPRD.
Ketua DPRD Tubaba, Busroni memimpin langsung
Rapat Paripurna. Hadir dalam agenda tersebut, diantaranya; Wakil Bupati Tubaba Fauzi
Hasan, Kapolsek Tumijajar Iptu Aladin, Dandim 0412 diwakili Danramil, Kapolsek
TBU, seluruh Forkopimda Tubaba, diikuti Waka 1 DPRD Tubaba, Yantoni, Waka ll
DPRD Tubaba Ponco Nukgroho, serta seluruh anggota DPRD Tubaba, dan kecamatan
se-Tubaba.
Dalam
sambutan Bupati Tubaba, Umar Ahmad yang dibacakan oleh Wakil Bupati Tubaba
Fauzi Hasan bahwa pengalaman dimaklumi, “Jajaran eksekutif dan legislatif di
daerah ini telah mencapai kesepahaman untuk mengadakan perubahan atas KUA-PPAS
APBD Tahun Anggaran 2017 yang bersifat dengan penandatanganan MoU beberapa hari
lalu, yang ke-semuanya optimalisasi. Itu tentunya untuk rencana pelaksanaan program
dan kegiatan Tahun 2017”.
Dalam KUA PPAS APBD-P 2017 yang telah disepakati termuat
upaya-upaya penajaman target pembangunan dalam pembangunan infrastruktur,
sehingga pemerintah daerah bersama DPRD perlu untuk melakukan sebuah perubahan
dan penataan belanja daerah, baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung.
Dengan disepakatinya, perubahan kebijakan umum
bisa dicoba plafon anggaran sementara pada APBD 2017, maka pada hakekatnya
antara jajaran eksekutif dan legislatif di daerah ini ada tanggungjawab yang
sama sesuai fungsi dan kewenangannya program pembangunan dan di dalamnya lebih
efektif dan efisien sisa waktu tahun anggaran 2017 ini.
“Dari hal tersebut, sebagai tindaklanjut telah
disepakatinya KUA-PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2017, maka perkenankanlah kami
dari jajaran eksekutif menyampaikan rancangan perubahan APBD Tahun 2017 untuk
membahas forum-forum rapat antara jajaran pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten
Tulang Bawang Barat. Dan mudah-mudahan pula dapat disahkan dalam waktu yang
tidak terlalu lama.,” katanya.
Lebih lanjut Bupati Tubaba mengatakan, secara
garis besar bahwa Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat TA
2017 terdiri atas hal-hal sebagai berikut:
Pertama, pendapatan daerah pada APBD Perubahan
Tahun 2017. pendapatan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat meningkat sebesar
1.03 persen yaitu Rp 845.619.026.280. Peningkatan Pendapatan Daerah yang
bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) memiliki kenaikan sebesar 10,24
menjadi Rp. 26.989.304.221. Dana perimbangan bertambah sebesar 0,55 persen yaitu
menjadi Rp 670.137.156.317. Lain-lain daeri pendapatan daerah yang sah pada
APBD-P 2017 terjadi kenaikan 1,67 persen
menjadi Rp 148.492.565.742.
Kedua, jumlah belanja pada APBD-P Tahun Anggaran
2017 naik sekitar 0,37 persen menjadi Rp 978.270.319.226,40.
“Kenaikan belanja tersebut didominasi pada
belanja langsung atau belanja publik, yaitu naik sekitar 5.78 menjadi Rp
567.524.311.570. Sementara, belanja tidak langsung kurang dari 6,25 persen menjadi
Rp 410.746.007.656,40,” ungkapnya.
Salah satu catatan penting dari rancangan perubahan
APBD-Perubahan 2017 dibandingkan APBD-Murni 2017 adalah penurunannya angka
defisit sebesar Rp 5.048.707.053, 60 atau sekitar 3,67 persen.
Ketiga, pembiayaan daerah dalam target penerimaan
pembiayaan daerah pada APBD-Perubahan Tahun 2017 dikurangi sekitar 4,80 persen menjadi
Rp 134.901.292.946,40. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan
menurun sebesar 43,75 persen menjadi Rp 2.250.000.000.
“Demikianlah
nota pengantar rancangan APBD-P TA 2017 yang dapat kami sampaikan pada
kesempatan yang sangat baik ini, dan lagi-lagi sampai terima kasih atas
kerjasama yang selama ini,” tutup Bupati Tubaba, seraya tetap memohon kiranya
sidang dewan yang terhormat berkenan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut
atas Raperda APBD-Perubahan TA 2017 yang kami sampaikan. (Jef/Ded)
No comments:
Post a Comment