Dedi Mulyadi, Ketua DPD Golkar Jabar. (Sumber gambar: google image) |
Jawa Barat, Media Suara Nasional - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham menegaskan bahwa surat keputusan Partai Golkar yang memberikan dukungan kepada Walikota Bandung, Ridwan Kamil dalam penetapan Calon Gubernur Jawa Barat dalam Pilkada yang akan digelar tahun 2018 adalah tidak benar atau Palsu. Dalam konferensi Pers nya, Idrus secara sah Partai Golkar belum menetapkan calon Gubernur karena masih menjalin komunikasi dengan Partai-partai lainnya.
Di jelaskan Idrus, “surat usungan dan dukungan dari Partai Golkar untuk Ridwan Kamil itu adalah palsu atau Bodong, enggak mungkin kita keluarkan surat tanpa stempel, tanpa nomor, tanpa tanggal,’’ kata Idrus di kantor Pusat DPP Golkar, Jalan Slipi Jakarta Barat, Jumat ( 22/9) sesaat setelah beradarnya isu tak sedap itu.
“Perlu diketahui, sampai saat ini partai Golkar belum memutuskan secara resmi pasangan calon yang akan di usung dalam Pilkada Jawa Barat nanti dan itu menjadi kewenangan tim pemenangan Pemilu DPP Golkar,” tegasnya.
Sementara itu, Hj Evi Dagus Macan salah satu kader Partai Golkar Kabupaten Bandung sekaligus istri dari H. Dagus Macan pengurus partai Golkar Kabupaten Bandung, ketika di minta tanggapannya melalui telepon seluler mengatakan, “Dengan adanya surat keputusan DPP Partai Golkar terkait Ridwan Kamil yang di usung Partai Golkar membuat kami tidak percaya dan kaget, tapi setelah kami telusuri kebenarannya ternyata itu berita Hoak yang akan membingungkan kader-kader Parta Golkar.”
“Untuk itu di harap kepada seluruh kader Golkar baik itu pengurus pusat maupun daerah berharap untuk segera untuk mensosialisasikan terkait tidak benarnya isu-isu ini, yang akan membingungkan kader-kader Partai Golkar nanti. Karena kami atas nama ketua PK Kecamatan dan kader tetap setia terhadap ketua kami H. Dedi Mulyadi,” ucap Hj. Evi Dagus Macan saat di minta tanggapannya.
Dilain pihak, Dedi Mulyadi Ketua DPD Golkar Jawa Barat, saat dihubungi untuk diminta tanggapannya oleh Redaksi Harian Umum Media Suara Nasional sampai berita ini diturunkan belum tersambung. (Arbim/Jef)
No comments:
Post a Comment