MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Saturday, September 30, 2017

Massa ORMAS GERAM Grudug Kejaksaan Negeri Kota Banjar



Kota Banjar, Media Suara Nasional - Aksi unjuk rasa Ormas GERAM paca Jumat 29 september 2017 ke Kejaksaan Negeri Kota Banjar,  terkait dugaan penyelewengan anggaran program SIK (Sistem Informasi Kesehatan) sebesar Rp817 juta, yang dilakukan oleh seorang oknum pejabat Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar tahun 2008, yang waktu itu Kadis kesehatan di jabat oleh yang sekarang menduduki jabatan Wakil Walikota Banjar.

Dalam orasinya, Ormas Geram meminta Kejari Kota Banjar untuk menindaklanjuti masalah dugaan penyelewengan anggaran SIK yang diduga dilakukan oleh orang nomor dua  Kota Banjar tersebut,  karena program SIK yang menggunakan anggaran Negara cukup besar Rp817 juta, tetapi tidak dirasakan manfaatnya bahkan bisa dikatakan tidak pernah ada.

Ormas Geram pun dalam orasinya juga meminta agar Kejari Kota Banjar bisa menegakan hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya. Hukum itu jangan cuman tajam ke bawah tetapi harus juga tajam keatas, jangan karena orang nomor dua Kota Banjar yang bersalah, hukum jadi tumpul, tetapi kalau masyarakat kecil bersalah hukum bisa setajam pedang. 

Kajari Kota Banjar, Farhan, SH. langsung menemui para pendemo, beliau mengucapkan terima kasih dengan kedatangan massa yang tergabung dalam Ormas Geram ke Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Farhan pun mengajak pendemo untuk berbicara di dalam ruangan gedung Kejari Kota Banjar untuk membuka permasalahan dugaan penyelewengan Anggaran SIK.

Akhirnya Ormas Geram mengirimkan perwakilan 10 orang untuk memasuki ruangan gedung Kejaksaan Negri Kota Banjar. Dalam Audensi tersebut Kajari Farhan, SH. Di dampingi Kasi Intel Heru. SH. Kasi Pidum Yoki, SH. dan Kasi Datun Riyanto, SH., serta dari pihak Kepolisian juga Kabag Ops. Kompol Sohet, Kasiwan AKP Cecep dan Kasi Intelkam AKP Rusdiyanto. Sedangkan dari Ormas Geram Ketua Ormas Geram Deni Mulyadi dan 9 orang anggota Ormas Geram lainnya.

Dalam audensi tersebut, Kajari Kota Banjar membuka hasil penyelidikan yang sudah  dilakukan oleh pejabat Kajari yang dulu, dalam penyelidikan tersebut tidak ada bukti yang bisa di jadikan untuk bahan tindakan ke kasus hukum, sehingga kasus dugaan penyelewengan anggaran SIK di tutup oleh Kajari yang dulu, tetapi Farhan pun sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar saat ini, siap membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti baru yang bisa dijadikan alat untuk ke penyelidikan selanjut nya.

Bahkan Farhan mengatakan, dengan datangnya massa Ormas Geram ke Kejaksaan Negeri Kota Banjar bisa menjadi suflemen bagi kami sebagai penegak hukum untuk bekerja lebih baik lagi demi tegak nya hukum di Kota Banjar. (Tahyan)

No comments:

Post a Comment