Kota Banjar, Media Suara Nasional - Aksi unjuk
rasa Ormas GERAM paca Jumat 29 september 2017 ke Kejaksaan Negeri Kota Banjar, terkait dugaan penyelewengan anggaran program
SIK (Sistem Informasi Kesehatan) sebesar Rp817 juta, yang dilakukan oleh seorang
oknum pejabat Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar tahun 2008, yang waktu itu
Kadis kesehatan di jabat oleh yang sekarang menduduki jabatan Wakil Walikota
Banjar.
Dalam orasinya, Ormas Geram
meminta Kejari Kota Banjar untuk menindaklanjuti masalah dugaan penyelewengan
anggaran SIK yang diduga dilakukan oleh orang nomor dua Kota Banjar
tersebut, karena program SIK yang
menggunakan anggaran Negara cukup besar Rp817 juta, tetapi tidak dirasakan
manfaatnya bahkan bisa dikatakan tidak pernah ada.
Ormas Geram pun dalam orasinya
juga meminta agar Kejari Kota Banjar bisa menegakan hukum setegak-tegaknya dan
seadil-adilnya. Hukum itu jangan cuman tajam ke bawah tetapi harus juga tajam
keatas, jangan karena orang nomor dua Kota Banjar yang bersalah, hukum jadi
tumpul, tetapi kalau masyarakat kecil bersalah hukum bisa setajam pedang.
Kajari Kota Banjar, Farhan, SH.
langsung menemui para pendemo, beliau mengucapkan terima kasih dengan
kedatangan massa yang tergabung dalam Ormas Geram ke Kejaksaan Negeri Kota Banjar,
Farhan pun mengajak pendemo untuk berbicara di dalam ruangan gedung Kejari Kota
Banjar untuk membuka permasalahan dugaan penyelewengan Anggaran SIK.
Akhirnya Ormas Geram mengirimkan
perwakilan 10 orang untuk memasuki ruangan gedung Kejaksaan Negri Kota Banjar. Dalam
Audensi tersebut Kajari Farhan, SH. Di dampingi Kasi Intel Heru. SH. Kasi Pidum
Yoki, SH. dan Kasi Datun Riyanto, SH., serta dari pihak Kepolisian juga Kabag Ops.
Kompol Sohet, Kasiwan AKP Cecep dan Kasi Intelkam AKP Rusdiyanto. Sedangkan
dari Ormas Geram Ketua Ormas Geram Deni Mulyadi dan 9 orang anggota Ormas Geram
lainnya.
Dalam audensi tersebut, Kajari
Kota Banjar membuka hasil penyelidikan yang sudah dilakukan oleh pejabat
Kajari yang dulu, dalam penyelidikan tersebut tidak ada bukti yang bisa di
jadikan untuk bahan tindakan ke kasus hukum, sehingga kasus dugaan
penyelewengan anggaran SIK di tutup oleh Kajari yang dulu, tetapi Farhan pun
sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar saat ini, siap membuka kembali
kasus tersebut apabila ada bukti baru yang bisa dijadikan alat untuk ke
penyelidikan selanjut nya.
Bahkan Farhan mengatakan, dengan datangnya
massa Ormas Geram ke Kejaksaan Negeri Kota Banjar bisa menjadi suflemen bagi
kami sebagai penegak hukum untuk bekerja lebih baik lagi demi tegak nya hukum
di Kota Banjar. (Tahyan)
No comments:
Post a Comment