Pelaku pembunuhan (duduk) |
Pasuruan, Media Suara Nasional - Tak
butuh waktu lama, hanya 24 jam, berkat informasi dan kecekatan anggota Polsek Purwodadi dalam mengungkap siapa dalang pembunuhan gadis cantik
yang ditemukan di pematang sawah kemarin (26/9) berhasil ditangkap. Gabungan
Unit Reskrim Polsek Purwodadi dan Unit Buser Polres Pasuruan berhasil
menangkap pelaku pembunuhan, pada (27/09) pukul 16:30 WIB.
"Atas
ulah pelaku, lanjutnya petugas untuk sementara menjerat pelaku dengan
Pasal 338 KUHP, adapun hukumannya yakni maksimal 20 tahun atau seumur
hidup kurungan penjara," pungkas AKP Slamet Santoso, SH. (JEF/IL)
Pelakunya tersebut yakni, Muhammad Madinatul Huda, (17), warga Dusun Ngawen, Desa Parerejo, Kabupaten Pasuruan.
Adapun krolonogi sementara pengakuan pelaku, pelaku Muhammad Madinatul Huda (17) bersama
6 temannya termasuk korban sedang mabuk-mabukan di belakang Vihara Tri
Darma Purwodadi pada pukul 21.00 WIB (25/09) kemarin. Saat tengah asyik
mabuk-mabukan, M. Huda dan sekumpulan termasuk korban, mendapati mobil
patroli berhenti di depan Vihara untuk melakukan patroli pengaman
masyarakat.
Sontak pelaku dan gerombolannya tersebut lari terbirit-birit
menyelamatkan diri dari penangkapan petugas.
"Saat
kabur, pelaku M. Huda menyeret korban untuk kabur dan bersembunyi
digubuk persawahan, tak lain yakni tempat TKP penemuan mayat. Seperti di
beritakan sebelumnya. Saat itulah pelaku menjalankan aksi bejatnya"
terangnya.
Berdasarkan
pengakuan pelaku, di TKP pelaku mendadak bernafsu untuk menggagahi
pelaku akibat karena pengaruh miras. Korban yang tidak mau menuruti niat
pelaku, korban mengucapkan kata kasar kepada pelaku. Selain itu pelaku
juga mengaku pernah dijelek-jelekan korban di depan pacarnya
"Pelaku
yang terpengaruh alkohol dan akhirnya pelaku juga tidak terima akibat
diejek, pelaku langsung naik pitam dan seketika itu pelaku memaksa
memperkosa pelaku. Setelah memperkosa korban, pelaku timbul niat jahat
untuk menghabisi korban. Setelah menghabisi korban pelaku langsung kabur
dan membuang celana korban," ungkapnya.
Pelaku
menghabisi lanjutnya nyawa korban yakni dengan cara mencekik lehernya
sampai sekarat, kemudian pelaku memukul korban dengan balok kayu ke
tubuhnya. Merasa belum yakin, kepala korban ditimpuk dengan batu. Sampai
berita ini turun, petugas masih melakukan interogasi ketat kepada
pelaku. Selain itu, Petugas juga berhasil menciduk teman-teman pelaku
ketika pesta miras malam itu.
Kapolsek
Purwodadi AKP. Slamet Santoso, SH. Menjelaskan bahwa, berdasarkan
penyelidikan petugas Unit Reskrim di lapangan dan berdasar dari
keterangan saksi yang diperiksa oleh petugas. Petugas berhasil
mengetahui identitas pelaku.
"Berdasarkan
hasil lidik reskrim dan keterangan saksi, petugas langsung melakukan
penyergapan di rumah pelaku, dan dengan mudah pelaku berhasil di gelandang
tak lebih dalam waktu 24 jam pasca kejadian. Seketika itu pelaku
langsung di gelandang oleh petugas ke Mapolsek Purwodadi, untuk
di interogasi," jelas AKP Slamet Santoso.
No comments:
Post a Comment