BERAS BANTUAN PROVINSI JATIM TIDAK LAYAK DIKONSUMSI
Beras yang diberikan kepada masyarakat |
Pasuruan,Media Suara Nasional.Program beras subsidi fungsinya sebagai bagian dari program mengurangi beban pengeluaran masyarakat berpendapatan rendah dalam pemenuhan hak dasar berupa kebutuhan pangan pokok dan dikenal dengan sebutan raskin atau rastra.
Bantuan pangan yang disalurkan secara non tunai untuk meningkatkan efektifitas dan ketepatan sasaran program tersebut.Bantuan pangan beras sejahtera ( rastra ) 27/2/ 2018 di Desa Sentul Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan, beras dari Bulog tidak berkualitas dan tidak layak dikonsumsi.beras tidak berkualitas tidak memenuhi standart apakah karena masyarakat benar benar membutuhkan.
Dengan adanya pembagian beras yang tidak layak dan dibawah standar, Kepala Desa Sentul Sugianto saat ditemui di ruang kerjanya tidak ada di kantor, dihubungi via sms maupun telepon tidak ada respon.
Yang ada beras warna coklat dan hancur yang tidak layak konsumsi berserakan dilantai balai Desa
dengan kondisi beras yang tidak layak komsumsi diduga permainan kepala gudang Bulog di wilayah setempat dengan pengusaha beras.(il)
No comments:
Post a Comment