MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Saturday, December 10, 2016

Jangan Bingung Soal Ormas, Fahri Hamzah: Saya bisa jadi penasihat pemerintah

Jakarta - Pemerintah memiliki wacana untuk merevisi UU Ormas karena terlalu banyak kelompok organisasi di masyarakat. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan banyaknya kelompok itu tidak usah dipuisingkan oleh pemerintah.

"Pemerintah tak boleh pusing dengan banyaknya kelompok masyarakat, Indonesia memiliki tradisi kelembagaan swadaya masyarakat jauh sebelum negara ada," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2016).

Fahri mengatakan sebelum negara lahir sudah banyak organisasi kemasyarakatan yang berdiri di Indonesia. Dia menyebut sifat lembaga-lembaga itu mandiri.

"Jangan pusing dengan fakta negara kita dengan tingkat keswadayaan yang tinggi, ini negara kita negara voluntir yang luar biasa. Coba kalau enggak ada lembaga voluntir menang bisa negara urus keadaan rakyat sendiri, ada yang urus orang miskin, disabilitas, macam-macam. Itu adalah format-format kelembagaan swadaya masyarakat," bebernya.

Pemerintah berencana melakukan revisi UU ormas untuk melakukan penertiban. Sementara, kata Fahri, jangan menyeragamkan karakter-karakter masyarakat.

"Yang disebut menertibkan ada UU-nya. UU enggak perlu menyamaratakan dan menyeragamkan. Biar aja orang dengan karakter sendiri. Cuma jelaskan klausulnya mana yang melanggar dan tidak," kata dia.

Fahri menegaskan klausul pelanggaran dalam UU ormas itu harus jelas. Sehingga penegakan hukum bisa berjalan.

"Yang sering membingungkan apakah boleh ada lembaga swadya masyarakat ambil tindakan justisia seperti penegakan hukum menyegel, menggrebek, menggeledah. Itu pada dasarnya enggak boleh. Tindakan penegak hukum hanya boleh dilakukan penegak hukum," tegas dia.

Terkait pelanggaran itu, Fahri menyebut penegakan hukum harus diberlakukan. Dia pun meminta ketegasan pemerintah untuk menjalankan fungsi penegakan hukum.

"Sekarang apa hukumannya bagi yang melakukan tindakan itu, sudah ada pasalnya. Bukan penegak hukum yang melakukan tindakan penegakan hukum adalah ilegal. Itu saja yang dihukum," sebut dia.

Fahri menyebut sanksi tegas perlu diberlakukan. Jangan sampai terkesan pemerintah lemah terhadap pelanggar hukum.

"Jadi jangan ada kesan pemerintah bingung dengan begitu banyaknya ormas. Banyaknya ormas nasib kita bangsa indonesia. Enggak bisa disederhanakan. Tugas kita kelola keberagaman yang luar biasa ini. Jangan asas tunggal. Ngapain," bebernya.

Fahri menyebut jika pemerintah terlalu banyak mengikat kebebasan masyarakat maka terkesan ada tindakan diktator. Dia berharap jangan sampai terjadi lagi yang menembak orang tanpa melalui proses hukum.

"Otoritarianisme yang menyederhanakan pemerintah. Kita enggak mau. Kita mau demokrasi. Cara berpikir ini enggak boleh setback. Jadi bingung hadapi keberagaman masyarakat. Akhirnya pengen ke otoriter," katanya.

Fahri mengatakan masyarakat ingin sistem demokratis. Jika pemerintah ragu mengambil keputusan, dia bersedia menjadi penasihat.

"Enggak perlu UU otoriter kita mau masyarakat demokratis. Kalau bingung sendiri ngomong sama teman-teman lain. Saya bisa jadi penasihat pemerintah supaya enggak bingung. Ini bingung sendiri kalau begini," beber dia.

(*)

No comments:

Post a Comment