Jakarta: Wakil Presiden ke-6 Indonesia Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno
menegaskan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang anti-Pancasila supaya
hengkang dari Tanah Air. Pancasila merupakan pedoman hidup masyarakat
dan bangsa yang harus mendarah daging dalam bernegara.
"Kalau ada ormas yang anti-Pancasila tidak berhak hidup di Indonesia," kata mantan Panglima ABRI itu di sela acara pengukuhan dan pelantikan Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) di Balai Kartini, Jakarta, seperti dikutif metronews, Senin (5/12/2016).
Baca: Mantan Panglima Pasukan Berani Mati Minta FPI Dibubarkan
Menurutnya, bangsa ini sudah sepakat bahwa Pancasila merupakan ideologi tunggal negara yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 oleh Soekarno dan Hatta. Maka, tidak ada tawar-menawar lagi untuk ideologi di luar itu.
Ormas yang menganut di luar ideologi yang telah final itu, lanjut dia, harus dibubarkan atau membubarkan diri. Komitmen bangsa harus dipegang teguh menjadikan lima sila sebagai landasan hidup seluruh masyarakat tanpa kecuali.
"Harus dibubarkan dan membubarkan diri. Pancasila itu sudah komitmen kita bersama. Orang Indonesia kok berani anti-Pancasila," tutupnya.
Baca juga: Desakan Pembubaran FPI Makin Meluas !
Dorongan agar pemerintah membubarkan ormas anti-Pancasila kembali menguat. Adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj yang kembali menyerukan pembubaran ormas anti-Pancasila.
"Ormas yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI, saya mohon sejak dulu dibubarkan," ujar Said Aqil.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui pemerintah kesulitan membubarkan ormas. Tahapan untuk membubarkan ormas cukup panjang.
"Memang, pedaftaran ormas ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM mudah sekali. Membubarkannya yang sulit," kata Tjahjo.
Baca juga: Pasca Aksi Bela Islam Jilid III, Habib Rizieq Akan Demo Jilid Selanjutnya
Ormas yang terdaftar saat ini berjumlah 254.633. Sebanyak 287 ormas terdaftar di Kemendagri, 2.477 di provinsi, 1.807 di kabupaten/kota, 62 ormas di Kementerian Luar Negeri, dan 250 ribu di Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Tjahjo, dari ribuan ormas itu yang berkontribusi ke negara hanya segelintir. ***
"Kalau ada ormas yang anti-Pancasila tidak berhak hidup di Indonesia," kata mantan Panglima ABRI itu di sela acara pengukuhan dan pelantikan Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) di Balai Kartini, Jakarta, seperti dikutif metronews, Senin (5/12/2016).
Baca: Mantan Panglima Pasukan Berani Mati Minta FPI Dibubarkan
Menurutnya, bangsa ini sudah sepakat bahwa Pancasila merupakan ideologi tunggal negara yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 oleh Soekarno dan Hatta. Maka, tidak ada tawar-menawar lagi untuk ideologi di luar itu.
Ormas yang menganut di luar ideologi yang telah final itu, lanjut dia, harus dibubarkan atau membubarkan diri. Komitmen bangsa harus dipegang teguh menjadikan lima sila sebagai landasan hidup seluruh masyarakat tanpa kecuali.
"Harus dibubarkan dan membubarkan diri. Pancasila itu sudah komitmen kita bersama. Orang Indonesia kok berani anti-Pancasila," tutupnya.
Baca juga: Desakan Pembubaran FPI Makin Meluas !
Dorongan agar pemerintah membubarkan ormas anti-Pancasila kembali menguat. Adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj yang kembali menyerukan pembubaran ormas anti-Pancasila.
"Ormas yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI, saya mohon sejak dulu dibubarkan," ujar Said Aqil.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui pemerintah kesulitan membubarkan ormas. Tahapan untuk membubarkan ormas cukup panjang.
"Memang, pedaftaran ormas ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM mudah sekali. Membubarkannya yang sulit," kata Tjahjo.
Baca juga: Pasca Aksi Bela Islam Jilid III, Habib Rizieq Akan Demo Jilid Selanjutnya
Ormas yang terdaftar saat ini berjumlah 254.633. Sebanyak 287 ormas terdaftar di Kemendagri, 2.477 di provinsi, 1.807 di kabupaten/kota, 62 ormas di Kementerian Luar Negeri, dan 250 ribu di Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Tjahjo, dari ribuan ormas itu yang berkontribusi ke negara hanya segelintir. ***
Kenapa rakyat udah mendukung pemerintahan pak jokowi kenapa apa takut sama ketua FPI onta Rizieko kalau perlu di tangkap dan di berikan hukuman mati telah berani menghina pancasila 50 juta rakyat mendukung pemerintah pak jokowi
ReplyDeleteAnda tu siapa maen printah presiden..
DeleteDan kontribusi anda apa pda negri n bangsa ini..
Setuju bubarkan organisasi anti Panca Sila, klo masih ngotot tdk mau dibubarkan yaaa.bubarkan sendiri ajalah..'kan dananya sudah mulai tipis...
Delete