Kota Tasikmalaya, SNP - Hazet Kos yang berada di bilangan
KH Zaenal Mustofa Nomor 325 Kota Tasikmalaya, kini tiba-tiba saja menjadi sorotan
publik.Pasalnya tempat kos mewah dengan tarif yang fenomenal tersebut dipertanyakan izinnya.
Padahal
tempat kos yang konon menyediakan 40 kamar dengan tiga kategori type, A, B dan
C itu sudah lama berdirinya. Bahkan disinyalir sudah lebih dari 1 tahun, tapi
anehnya hingga sampai sekarang pun belum menempuh perizinan.
Syahdan, di
dalam kos mewah itu tarif satu bulannya untuk type A sebesar Rp 1.500.000,
type B sebesar Rp 1.200.000 dan type C
sebesar Rp 900 ribu. Bagi yang mau kost tidak usah repot bawa perlengkapan
segala. Karena pihak
Hazet Kost sudah menyediakan fasilitasnya AC, lemari, TV, saluran TV cabel, air
panas, cuci mobil, toilet duduk/jongkok, parkir luas, kantin dan di lengkapi
oleh CCTV juga dijaga Satpam 24 jam.
Kepala Bidang (Kabid) Perijinan Jasa Usaha BPMPPT Kota
Tasikmalaya, H Agus Jamaludin, melalui stafnya Deri saat dikonfirmasi mengatakan, kost
tersebut belum mengantongi Izin Gangguan (IG), Tanda Daptar Perusahaan (TDP),
Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan SPPL.
“Kos tersebut sudah lama beroperasinya, tapi
hingga sekarang pun belum mengantongi izin.Sehingga kami akan melayangkan surat
pada senin. Kami berkewajiban melayangkan surat sebagai salah salah bentuk
pemberitahuan dan himbauan, supaya segera membuat perizinannya,” terangnya, Jumat
(2/12).
Kata Deri,
kalau saja setelah nanti dilayangkan surat.Pihak Hazet Kos tetap masih terus
membandel, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan tim Wasdal juga Satpol
PP agar segera menutup kegiatan bisnisnya tersebut karena sudah jelas-jelas
usahanya itu ilegal.
Sementara itu, Ook pemilik Hazet Kos, ketika dikonfirmasi ternyata yang bersangkutan susah
untuk ditemuinya, sehingga tidak bisa memberikan tanggapannya. (Ariska/D.Saepudin)
No comments:
Post a Comment