MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, February 3, 2017

Kritik Promosi Jabatan, Salah Satu PNS Di Sidang Baperjakat Kota Tasikmalaya?



Balai Kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, SNP - Eksis mengkritik pasca pelantikan, rotasi, mutasi dan promosi di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Selasa (31/1) lalu, kabarnya salah satu PNS akhirnya di panggil dan di sidang oleh Ketua Baperjakat, H. Idi Hidayat SH beserta anggotanya, Senin (30/1).

Disebut-sebut PNS tersebut di panggil khusus dan di sidang oleh sejumlah anggota Baperjakat di ruangan Sekda guna diminta klarifikasinya atas tudingan yang bersangkutan ‘ngoceh’ ke media masa terkait pasca pelantikan rotasi, mutasi dan promosi yang di nilai tidak fair.

Konon Baperjakat khusus memanggil PNS tersebut, setelah sebelumnya Plt. Walikota Tasikmalaya, Abas Basari di panggil Gubernur Jabar Ahmad Heryawan atas berita tersebut, sehingga Abas langsung memerintahkan kepada Sekda agar segera memanggil yang bersangkutan.

“Dalam pemanggilan itu sejumlah anggota Baperjakat termasuk Sekda menyayangkan atas tindakan yang bersangkutan, padahal kalau memang ada ketidakpuasan, seharusnya bisa di komunikasikan terlebih dahulu, bukan malah ngomong ke media”, terang salah satu sumber yang identitasnya di rahasiakan, Rabu (1/2).

Menurut sumber, awalnya PNS tersebut ngoceh ke media dengan mempertanyakan dirinya tidak naik jabatan/eselon. Padahal dari sisi kepangkatan secara normative sudah memenuhi syarat naik eselon, sehingga merasa kecewa dan melontarkan rotasi dan mutasi tersebut tidak fair.

Sementara, banyak satu angkatannya yang mulus naik jabatannya, padahal belum memenuhi persyaratan untuk naik, apalagi secara normative Daftar Urutan Kepangkatan (DUK). Akibatnya kini menimbulkan kontroversial di mata yang lainnya.

Bahkan PNS tersebut juga mempertanyakan kinerja Baperjakat sudah tidak peka, pasalnya penilaian dan pertimbangannya sudah tidak sesuai dengan aturan. Sebab kriteria secara normative baik itu kecakapan, loyalitas, kinerja baik, profesional dan tidak melakukan hal tercela.

Malah tidak dijadikan dasar salah satu pertimbangannya, sehingga dengan demikian patut dipertanyakan dari mana kejelasan penilaiannya, karena banyak pegawai yang belum memenuhi syarat normative tersebut malah bisa naik jabatan.

“Yang jelas PNS itu juga meminta kenaikan jabatan harus segera di evaluasi, jangan ada indikasi promosi tersebut hasil dari faktor non teknis selama ini, bahkan sangat disayangkan bila ada jaringan jabatan atau mafia di dalamnya”, terangnya.

Ketika diminta konfirmasinya kepada Sekda Kota Tasikmalaya H. Idi Hidayat SH terkait pemanggilan tersebut, mantan Kepala Dinas Bina Marga itu sedang ke acara Musrenbang di Kecamatan Mangkubumi.(Jefri/Ariska/D.Saepudin)

No comments:

Post a Comment