MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Thursday, January 11, 2018

Dugaan Pungli Pembuatan Sertifikat Prona Tiyuh Marga Jaya Indah

   


Tulangbawang Barat, Media Suara Nasional.-

Terkait dengan dugaan pungli dalam proses pembuatan sertifikat prona di Tiyuh marga jaya indah ,kecamatan pagar dewa Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat belum bisa di konfirmasi secara mendetail.
Pasalnya, Saat beberapa awak media mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulangbawang (Tuba) untuk konfirmasi terkait dugaan pungli tersebut.Pihak BPN baik dari kepala beserta jajarannya yang lain belum ada di tempat.
Terpisah ,Masli Caniago Kasubag Tata Usaha  BPN Tuba ,saat di hubungi via telpon oleh awak media ,ia menjelaskan Mengenai hal tersebut ada yang membidangi kusus dilapangan,” silahkan temui saja kabag petanggung jawab lapangan biar lebih jelasnya,” Ucapnya Masli ,senin. (8/1/2018).
Diberita sebelumnya,

Beberapa Masyarakat tiyuh marga jaya indah kecamatan pagar dewa ,KabupatenTulangbawang Barat (Tubaba) mengatakan,Dalam proses pembuatan sertifikat Prona mereka (yang membuat sertifikat”red) dikenakan biaya sebesar Rp,600 .000;” Pertama kali kami dipinta dana Rp 200.000; pada saat akan melakukan pengukuran dan sisanya akan di serahkan pada saat penerimaan sertifikat,”Ungkapnya warga  yang meminta nama mereka tidak di cantumkan, Sabtu (6/1/2018).
"Lanjutnya Warga, Dana tersebut Secara langsung diserahkan ke ketua panitia pelaksana pembuatan sertifikat Prona yang ada ditiyuh ini yang bernama Rambat ,dialah yang menerima uang kami,”Jelasnya warga.

Terpisah, Rambat selaku ketua panitia pelaksana pembuatan sertifikat Prona ditiyuh tersebut,saat dikonfirmasi oleh beberapa awak jurnalis,mengatakan Bahwa dirinya hanya melakukan apa perintah dari Sholikhan selaku kepala tiyuh (Tiyuh marga jaya indah”red),” kami hanya menjalankan perintah dari pak kepala tiyuh kami dan memang benar pada saat akan melakukan pengukuran lahan kami telah menarik dana seperti apa yang di sampaikan masyarakat untuk biaya membeli materai,fhoto copy berkas-berkas dan untuk berbelanja makan minum rokok kami sewaktu pihak BPN melakukan pengukuran,”Katanya Rambat.
Sementara itu pada saat di singgung terkait dana sebesar Rp 400.000; yang akan di terima oleh pihaknya (panitia) setelah sertifikat Prona di terima oleh warga tiyuh tersebut, Rambat mengatakan Dana tersebut bukan dana untuk buat sertifikat melainkan dana sumbangan masyarakat setempat untuk kegiatan pembangun yang ada di tiyuh tersebut,” Sebelum Masyarakat yang mau membuat sertifikat terlebih dahulu memang sudah menandatangani surat pernyataan yang telah di buat,tinggal masyarakat menandatangani saja,surat itupun kami perbanyak( di fhotocopy”red) atas perintah kepala tuyuh kami, sangat jelas mereka (Masyarakat)tanda tangan di atas materai dan bersedia menyerahkan dana itu setelah sertifikat jadi,” paparnya Rambat.

Naasnya ,Sholikhan selaku kepala tiyuh Marga jaya indah saat dikonfirmasi oleh beberapa awak jurnalis terkait proses pembuatan sertifikat Prona di tiyuhnya. Sholikhan seakan-akan tidak tahu persis terkait pembuatan sertifikat Prona tersebut,”Semua itu urusannya penitia, bahkan berapa dana yang sudah masuk kami tidak tahu karena belum ada laporan dan soal penarikan dana sebesar Rp 200.000 itu sudah sesuai peraturan agraria,”ucapnya.
Kalau soal dana Rp 400.000; ,Lanjutnya Sholikhan, sifatnya bukan paksaan melainkan bagi masyarakat yang mau saja,”kegunaan dana tersebut akan kami peruntukan pembangunan masjid yang ada di tiyuh kami,itupun kan lagi rencana belum terlaksana” pungkasnya Sholikhan.(DEDI)

No comments:

Post a Comment