Tulangbawang Barat, Media Suara Nasional.-
Terkait dengan dugaan pungli dalam proses pembuatan
sertifikat prona di Tiyuh marga jaya indah ,kecamatan pagar dewa
Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Pihak Badan Pertanahan Nasional
(BPN) setempat belum bisa di konfirmasi secara mendetail.
Pasalnya, Saat beberapa awak media mendatangi kantor Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Tulangbawang (Tuba) untuk konfirmasi terkait
dugaan pungli tersebut.Pihak BPN baik dari kepala beserta jajarannya
yang lain belum ada di tempat.
Terpisah ,Masli Caniago Kasubag Tata Usaha BPN Tuba ,saat
di hubungi via telpon oleh awak media ,ia menjelaskan Mengenai hal
tersebut ada yang membidangi kusus dilapangan,” silahkan temui saja
kabag petanggung jawab lapangan biar lebih jelasnya,” Ucapnya Masli
,senin. (8/1/2018).
Diberita sebelumnya,
Beberapa Masyarakat tiyuh marga jaya indah kecamatan pagar
dewa ,KabupatenTulangbawang Barat (Tubaba) mengatakan,Dalam proses
pembuatan sertifikat Prona mereka (yang membuat sertifikat”red)
dikenakan biaya sebesar Rp,600 .000;” Pertama kali kami dipinta dana Rp
200.000; pada saat akan melakukan pengukuran dan sisanya akan di
serahkan pada saat penerimaan sertifikat,”Ungkapnya warga yang meminta
nama mereka tidak di cantumkan, Sabtu (6/1/2018).
"Lanjutnya Warga, Dana tersebut Secara langsung diserahkan
ke ketua panitia pelaksana pembuatan sertifikat Prona yang ada ditiyuh
ini yang bernama Rambat ,dialah yang menerima uang kami,”Jelasnya warga.
Terpisah, Rambat selaku ketua panitia pelaksana pembuatan
sertifikat Prona ditiyuh tersebut,saat dikonfirmasi oleh beberapa awak
jurnalis,mengatakan Bahwa dirinya hanya melakukan apa perintah dari
Sholikhan selaku kepala tiyuh (Tiyuh marga jaya indah”red),” kami hanya
menjalankan perintah dari pak kepala tiyuh kami dan memang benar pada
saat akan melakukan pengukuran lahan kami telah menarik dana seperti apa
yang di sampaikan masyarakat untuk biaya membeli materai,fhoto copy
berkas-berkas dan untuk berbelanja makan minum rokok kami sewaktu pihak
BPN melakukan pengukuran,”Katanya Rambat.
Sementara itu pada saat di singgung terkait dana sebesar Rp
400.000; yang akan di terima oleh pihaknya (panitia) setelah sertifikat
Prona di terima oleh warga tiyuh tersebut, Rambat mengatakan Dana
tersebut bukan dana untuk buat sertifikat melainkan dana sumbangan
masyarakat setempat untuk kegiatan pembangun yang ada di tiyuh
tersebut,” Sebelum Masyarakat yang mau membuat sertifikat terlebih
dahulu memang sudah menandatangani surat pernyataan yang telah di
buat,tinggal masyarakat menandatangani saja,surat itupun kami perbanyak(
di fhotocopy”red) atas perintah kepala tuyuh kami, sangat jelas mereka
(Masyarakat)tanda tangan di atas materai dan bersedia menyerahkan dana
itu setelah sertifikat jadi,” paparnya Rambat.
Naasnya ,Sholikhan selaku kepala tiyuh Marga jaya indah
saat dikonfirmasi oleh beberapa awak jurnalis terkait proses pembuatan
sertifikat Prona di tiyuhnya. Sholikhan seakan-akan tidak tahu persis
terkait pembuatan sertifikat Prona tersebut,”Semua itu urusannya
penitia, bahkan berapa dana yang sudah masuk kami tidak tahu karena
belum ada laporan dan soal penarikan dana sebesar Rp 200.000 itu sudah
sesuai peraturan agraria,”ucapnya.
Kalau soal dana Rp 400.000; ,Lanjutnya Sholikhan, sifatnya
bukan paksaan melainkan bagi masyarakat yang mau saja,”kegunaan dana
tersebut akan kami peruntukan pembangunan masjid yang ada di tiyuh
kami,itupun kan lagi rencana belum terlaksana” pungkasnya
Sholikhan.(DEDI)
No comments:
Post a Comment