![]() |
Budi Sugianto, Kepala Substansi Bagian Perencanaan Penyususnan Produk Hukum Tubaba |
Kab. Tulang Bawang Barat, Media Suara Nasional - Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Kabupaten Tulang Bawang Barat
(Tubaba) Sofyan Nur, atau yang di wakili Kepala Substansi Bagian
(Kasubag) Perencanaan Penyususnan Produk Hukum, Budi Sugiyanto sangat
menyayangkan dalam pelaksanaan rencana kerja Tiyuh (desa) Margo Mulyo,
Kecamatan Tumijajar dalam kegiatan implementasinya tidak melibatkan
Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK).
Sedangkan telah diketahui keterlibatan BPT merupakan kewenanganya untuk
mengoreksi Kepalo Tiyuh itu sendiri.
Karena, menurutnya sebelum adanya pembangunan ataupaun
pelaksanan lainya terkhusus berkaitan dengan pengelolaan Dana
Desa/Tiyuh seharusnya terlebih dahulu adanya permusyawatan bersama
dengan melibatkan BPT dan TPK dalam kegiatan dalam mengambil suatu
keputusan.
"Jadi ya lucu aja kalau ada BPT atau TPK Tiyuh setempat
tidak mengetahui pembangunan Tiyuh itu sendiri, tapi Kepalo Tiyuh nya
masih melanjutkan pembangunanya itu fatal sekali," ucapnya diruang
kerjanya. Senin, (29/01/2018).
Sedangkan asal mula rencana kerja tiyuh itu merupakan hasil
musyawarah dan mufakat bersama-sama dengan BPT dan TPK serta masyarakat
yang ikut terlibat dalam memgetahui apa kegiatan yang akan dilakukan.
Karena, tegasnya, keterlibatan dalam BPT itu hukumnya wajib
sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Kalaupun
tanpa adanya keterlibatan dikhwatirkan nantinya ada yang mengeruk
keuntungan pribadi, "jadi kalau bener tidak ada keterlibatan BPT dan TPK
dalam pembangunan takutnya yang ada malah Kepalo Tiyuh itu dapat
keuntungan, jadi kalau mereka gak tahu (BPT dan TPK) itu sangat lucu,"
ungkapnya.
Dirinya pun menyayangkan masih banyak sekali BPT Tubaba
yang kurang memahami tentang Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) itu
sendiri sehingga dalam menjalankan tugas mereka tanpa terlebih dahulu
memahami tata tertib tugas mereka.
"Jadi seharusnya mereka itu memahami
terlebih dahulu tata tertib, BPT itu seharusnya mengundang Kepalo Tiyuh
dan aparatur lainya untuk bersama-sama membuat peraturan tiyuh dan
rencana kerja dalam pembangunan. Jadi inilah yang terjadi kebanyakan di
Tubaba, kurang memahami karena malas membaca, sedangkan mereka sendiri
telah mendapatkan Pengahsilan tetap (Siltap)," ucapnya. (Dedi)
No comments:
Post a Comment