Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong (F-PAN)/Foto:doeh/Iw. (c) dpr.go.id |
Jakarta, MSN - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong
mengharapkan sisa masa jabatan Menteri Sosial baru, Idrus Marham, yang
tinggal satu tahun ini bisa menjawab berbagai isu penting terkait dengan
politik penanganan kemiskinan.
“Jangan terlalu banyak diskusi, kerjakan, kerjakan dan kerjakan. Ini saya kira yang paling penting,” katanya ketika memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Sosial Idrus Marham di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Raker pertama dengan Menteri Sosial pengganti Khofifah Indar Parawansa kali ini beragendakan evaluasi pelaksanaan APBN 2017 dan isu-isu aktual bidang sosial. Selanjutnya Ali Taher menegaskan, meningkatkan anggaran bukanlah perkara yang sulit. “Tapi memberdayakan masyarakat itu jauh lebih sulit,” ungkap politisi PAN itu.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi VIII
DPR RI Choirul Muna menyoroti data-data kemiskinan di seluruh Indonesia
yang ternyata masih amburadul, padahal dulu pernah dicanangkan. Karena
itu, dia mendesak Kemensos untuk evaluasi serempak data kemiskinan.
Menurut Muna, Program Keluarga Harapan
(PKH) merupakan kartu yang menarik banyak orang, karena terdapat KIP,
KUBE, KIS dan lainnya. Padahal, program itu hanya boleh diterima oleh
orang yang masuk data kemiskinan atau PKH.
“Kalau data itu diterima orang yang mampu,
akan menjadikan iri orang miskin yang tidak mendapatkan berbagai
fasilitas sosial itu,” jelas politisi F-Nasdem itu.
Sisi lain, kata Muna, jumlah E-warung yang
masih sangat sedikit, banyak dikeluhkan oleh Dinas Sosial
kabupaten/kota. Contohnya di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Dari
jumlah 91.081 penerima PKH, seharusnya ada sekitar 340 E-warung, tapi
ternyata satupun belum ada.
“Ini sangat terkendala. Mohon program E-warung ini segera direalisasikan, sehinga setiap kabupaten bisa meng-cover E-warung tersebut,” tutur Muna.
Dalam paparannya, Mensos Idrus Marham
menjelaskan pemutakhiran data fakir miskin. Tahun 2017 lalu, verifikasi
dan validasi data penerima manfaat dengan target penerima Program
Perlindungan Sosial yang belum terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT)
sebanyak 2.537.138 rumah tangga pada 7 kabupaten di 3 provinsi.
Kondisi saat, belum seluruh Pemda
Kabupaten/kota melaksanakan kewajibannnya untuk melakukan verifikasi dan
validasi data fakir miskin. Kemampuan Kemensos untuk membantu verikasi
dan validasi dari anggaran pusat sangat terbatas, pada tahun 2018 hanya
untuk 2,5 juta rumah tangga. *(mp/sf) dpr.go.id
No comments:
Post a Comment