Sekretaris Inspektorat Tubaba,Singgih Prastyo, SP. |
Kab. Tulang Bawang Barat, Media Suara Nasional - Terkait dengan dugaan salah satu PNS yang berada di Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang diduga tidak pernah ngantor,
terpaksa mendapatkan sanksi hukum disiplin, pasalnya yang bersangkutan
(AN.red) jarang aktif dalam bekerja sehingga sanksi disiplin tersebut
berlaku baginya.
Pada saat di konfirmasi oleh beberapa awak media di ruang
kerjanya, Singgih Prastyo, SP selaku Sekretaris Inspektorat
Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah
dikenakan sanksi disiplin berupa penurunan pangkat. "Yang bersangkutan
sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah di keluarkan rekomendasinya ," kata Singgih. Rabu (3/1/2018).
Lanjut Singgih, rekomendasi tersebut sudah di serahkan
ke pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Pada bulan Oktober lalu
rekomendasi tersebut keluar dari Bupati dan diserahkan ke pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada bulan November 2017, jadi karena yang
bersangkutan telah melanggar disiplin dan atas hasil pemeriksaan yang
telah dilakukan, sesuai dengan kesalahan yang telah diperbuatnya maka
yang bersangkutan di turunkan jabatannya setingkat lebih rendah selama 3
tahun," ujar Singgih. (DONI/DEDI)
No comments:
Post a Comment