MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Thursday, January 18, 2018

Kepala Desa Berharap Ada Win Win Solution

Kantor Desa Pangauban
Kabupaten Bandung, Media Suara Nasional - Menanggapi pemberitaan di Media Suara Nasional berjudul “Diduga Lahan Kantor Desa Pangauban Bukanlah Milik Desa”, Kepala Desa Pangauban Kecamatan Pacet, Ajidin, saat awak MSN di undang di kediamannya, Rabu (17/01), menjelaskan bahwa hal ini bukanlah persoalan baru.

Di tahun 2003 silam saat Desa Pangauban di pimpin oleh Agus Firman Arifin yang notabene adalah adik kandung dari Dani Kusmayadi, pernah ada gugatan oleh H.O.Rohman selaku pemilik lahan, istilahnya bapak menggugat anaknya. Tapi saat itu tidak ada titik temu sampai Kepala Desa meninggal di 2 tahun masa kepemimpinannya.

Lebih lanjut Ajidin menjelaskan bahwa di awal masa kepemimpinannya tepatnya di tahun 2006, beliau pernah mengungkapkan persoalan ini pada salah satu  Anggota DPRD Kabupaten Bandung saat itu. Tapi setelah itu adem-adem saja, bahkan Kepala Desa sering bertemu dengan Deni Kusmayadi dan dia tidak pernah membahas hal tentang lahan yang di tempati kantor desa tersebut.
  
Ajidin mengakui, Media Suara Nasional adalah yang pertama memuat ini di pemberitaan dan mengucapkan rasa terimakasih. Beliau berharap dengan adanya pengangkatan di pemberitaan di media massa, hal ini akan membawa ke titik akhir siapa yang berhak atas lahan tersebut. “Kenapa pihak media tidak dari dulu mengangkat pemberitaan ini,” ujarnya. 

Saat ini, pihak desa masih mencari saksi-saksi tentang jual beli tanah tersebut, sebab perlu bukti-bukti lain yang menguatkan. Beberapa orang hanya tahu bahwa tanah ini di beli dari Ibu Mimi, hanya itu. Inilah anehnya, tidak ada yang mengetahui persis apakah di beli dari uang pribadi atau dari dana pemerintah sehingga semua jadi gelap. 

Kepala Desa sendiri tidak ada niatan untuk mengklaim, tapi berharap bukti atau minimal saksi hidup yang bisa menguatkan. Di balik semua itu Kepala Desa akan secepatnya memusyawahkan hal ini di tingkat Desa, setelah itu pihak Deni Kusmayati yang mengaku sebagai ahli waris akan di undang untuk duduk bersama guna mencari penyelesaian sebaik dan seadil-adilnya supaya saya setelah nanti lengser tidak mewariskan hal pelik seperti ini kepada Kepala Desa penerus nya. "mending kalau di hadapi dengan hati bijak, kalau tidak, pasti akan memicu konflik yang besar," imbuhnya. (Asmi)
 

No comments:

Post a Comment