![]() |
Anggota Polres Tulang Bawang menutup jalan yang berlubang. |
Kab. Tulang Bawang Barat, Media Suara Nasional - Polisi Resor (Polres) Tulang Bawang, merespon cepat terkait
jalan poros utama Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang berlubang dengan
kedalaman mencapai 2-3 meter yang berada di jalan Letter S, Kecamatan
Tulang Bawang Tengah.
Dikatakan Kapolres Tulang Bawang, Raswanto H. Wibowo, S.IK.,
M.Si. yang didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres
Tuba, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Adit Prayanto. Upaya penimbunan ini
dilakukan untuk mencegah seperti kecelakaan.
"Kami di perintah oleh Kapolres Tulang Bawang untuk
melakukan penimbunan terhadap jalan yang berlubang di letter S ini untuk
mencegah terjadinya korban laka lantas," ucapnya. Rabu, (24/01/2018).
Kalaupun tidak segera ditindaklanjuti, tambahnya, di
kawatirkan akan bertambah dampak buruknya terhadap bahu jalan yang ada.
Sehingga dari Polres Tulang Bawang sendiri harus sigap menangan hal yang
semacam ini. "Dan seperti yang kita lihat di jalan Lintas Timur
Panaragan Jaya ini masih banyak kekurangan baik dari penerangan jalan
dan rambu-rambu lalu lintas," jelasnya.
Disinggung mengenai tanggungjawab Pemerintah, dirinya
mengaku memang sebelumnya pihak Polres Tulang Bawang telah mengonfirmasi
kepada pihak yang bersangkutan atau instansi terkait. "Sementara ini
sudah ditegur nanti kalaupun belum ada tindakan dari instansi terkait
baik dari Dinas Pekerjaan Umum atau pun Dinas Perhubungan maka kami akan
beri surat pemberitahuan bahwa jalan ini harus segera di perbaiki," paparnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat pengendara yang
melintasi jalan poros ini agar lebih berhati-hati lagi dalam berkendara
demi keselamatan bersama, "diharapkan bagi pengendara yang melintas
disini untuk selalu mengikuti peraturan lalu lintas dan jangan lupa
selalu melengkapi surat kendaraan," harapnya. (DEDI)
No comments:
Post a Comment