Indramayu,Media Suara Nasional- Saat klarifikasi tentang ( MBR ) janggal di desanya Hjh. Tumiah kuwu Rambatan Wetan naik pitam dengan segala ucapan bahasa yang tak seharusnya diucapkan, Ia seorang pejabat publik harusnya punya sopan santun dan tata krama, "Bergaya preman dan arogan bukan seorang pemimpin atau pejabat itu sudah bukan jamannya lagi, Tata krama sopan santun dan ideologi itu yang diutamakan sebagai pejabat publik apalagi menyangkut privasi dan kedudukannya dalam menjalankan tugas negara.
Satu contoh kepala desa/ kuwu desa Rambatan Wetan kecamatan Sindang kabupaten Indramayu. Merasa dirinya terjolimi oleh masyarakatnya, karena adanya PUNGLI Didesanya seakan dipermalukan oleh warganya sendiri, karena merasa seorang istri bhayangkari jadi seenaknya saja berbicara diluar batas kewajaran juga kewenangannya dari seorang pejabat publik, Hal ini perlu ada korelasi pertanggung jawaban atas ocehan/ucapan Hjh Tumiah yang melecehkan privasi wartawan dan Lsm juga polisi, Jadi intinya wartawan dan Lsm jangan diam saja mari bersatu.
"MSN menganggap ketidakwajaran Hjh Tumiah dalam berbicara keras dan lantang seolah-olah menantang kepada media dan Lsm itu bisa mengundang rasa kebencian. Jadi wajarlah media dan Lsm selalu mengawasi anggaran dari pemerintah, Setelah ada surat dari lembaga DPD GNPK-RI Indramayu, Amarah hji Tumiah dan suaminya yang sebagai anggota polisi jadi meradang mengancam akan membubarkan dan membuat perhitungan dengan yang mengirim surat. Hji tumiah tak seharusnya berbicara soal kinerja wartawan dan Lsm yang selalu mengorek-ngorek anggaran dari pemerintah DD, ADD, BANPROF dan SILTAP. WARTAWAN Dan LSM itu punya Tupoksi kewenangan untuk mengawasi anggaran, Intinya lembaga lain harus bersatu awasi perangi korupsi dan penyalahgunaan anggaran untuk desa. ( MT jahol)
No comments:
Post a Comment