Komandan Sektor 21, Kol Inf Yusep Sudrajat dalam operasi tersebut didampingi Dansubsektor III, Mayor Caj Rina Martiani, dan perangkat pemerintahan setempat. Menurut Yusep, sudah tak ada lagi cara memperingatkan keempat pabrik tersebut selain tindakan tegas berupa pengecoran lubang saluran pembuangan limbah.
Padahal, kata Yusep, satgas telah berkali-kali peringkatkan pihak pabrik karena masih beberapakali kedapatan buang limbah tanpa pengolahan IPAL yang tidak baik, dari bukti video yang diambil tim satgas, secara kasat mata juga jelas terlihat bahwa limbah yang keluar dapat mencemari lingkungan sungai.
"Jangan bicara lagi baku mutu jika kenyataannya pabrik masih juga mengeluarkan limbah yang buruk langsung ke sungai, sudah berkali-kali tim satgas dilapangan temukan lubang-lubang pembuangan limbah mengeluarkan limbah yang tak sesuai," tegas Kol Inf Yusep Sudrajat.
Bahkan, lanjut Yusep, dirinya tak pernah bosan berkali-kali mengatakan bahwa tim Satgas dibawah komandonya tak akan gentar menghadapi pemilik pabrik-pabrik bandel dan akan terus bahu membahu melakukan tindakan terukur baik secara persuasif hingga tindakan tegas berupa pengecoran lubang pembuangan limbah.
"Sesuai tekad kami, lebih baik pulang nama daripada gagal dalam misi. Kami hanya menunaikan tugas negara sesuai yang dituangkan dalam Peraturan Presiden. Kami hanya meminta para pihak pengusaha untuk bersama-sama mewujudkan sungai citarum kembali harum sesuai yang diharapkan semua warga Jawa Barat," terangnya.
"Bukan wewenang kami menindak pabrik melalui jalur hukum, yang kami lakukan hanyalah penyelamatan kelestarian ekosistem sungai, mencemari lingkungan sungai adalah musuh kami," pungkasnya. (Elly)
No comments:
Post a Comment