Indramayu Media Suara Nasional-Salah satu Dokter PNS di
Indramayu resmi dilaporkan ke Panwaslu Indramayu, pasalnya diduga kuat telah melakukan
kampanye Politik mendukung salah satu calon cagub nomor urut 3 Paslon
Sudrajat-Syaikhu Pilgub Jabar 2018.
Dokter tersebut juga sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Indramayu
atas dugaan penghinaan terhadap Presiden oleh relawan Jokowi.
Hal itu dilaporkan resmi oleh wakil ketua Tim HASANAH Kabupaten
Indramayu sekaligus Sekjend PDI Perjuangan Indramayu, H. Sirojudin SP,
didampingi Kepala Biro Hukum dan Advokasi Tim HASANAH Indramayu sekaligus Wakil
Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan Sahali SH, di kantor Panwaslu
Indramayu, Senin (25/06).
Wakil ketua tim pemenangan calon nomor urut 2 Hasanah, H
Sirojudin SP mendesak kepada Penegak hukum, khususnya yang fokus pada
pengawasan Pemilu yang tergabung dalam Gakkumdu untuk segera memproses secara
serius sebagai efek jera bagi PNS yang melanggar UU.
“Seluruh penegak hukum GAKUMDU di Indramayu untuk proaktif
dalam ikut mewujudkan demokrasi politik yang fair dan tidak terciderai,”
tegasnya, Selasa (26/06).
Menurutnya, perilaku dokter PNS tersebut dapat menjadi virus
bagi pejabat negara lainnya, sehingga sangat berimbas pada kualitas pelayanan
rakyat.
“Saya khawatir ini akan jadi virus bagi PNS lain jika tidak
diberi efek jera,” tandasnya.
Sementara, Sahali SH menambahkan, konten yang dilaporkan
adalah tindakan ASN melakukan kampanye untuk mendukung salah seorang paslon
Cagub Jabar No.3 Asyik.
“Ini harus menjadi perhatian bagi seluruh ASN yang ada di
Indramayu,” katanya
Ia juga mengingatkan bagi PNS lain agar tidak terpancing
atau terkena rayu politisi untuk ikut berkampanye, pasalnya hal itu dilarang
keras oleh UU, dan mestinya PNS fokus pada pelayanan rakyat.(Sai)
No comments:
Post a Comment