Media Suara Nasional - Bekasi - Polsek Bekasi Kota meringkus seorang pemuda berinisial MT (23) yang mengaku dirinya Adalah anggota Polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya, terjadi di depan ATM Bank BNI Perum Bintara Residence, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat .penangkapan dipimpin oleh, Kompol Parjana selaku Kapolsek Bekasi Kota.
“Saat penangkapan, tersangka MT ini mengaku bahwa dirinya Anggota Polri linting 38 yang bertugas di Polda metro jaya bagian pengawalan SSI, tersangka ini menggunakan pakaian seragam kaos dinas yang berlogo Tribrata dan sepatu PDL serta Kopel yang bertulisan Polri”. Ujar. Kompol Parjana. Senin (25/06/2018).
Selain itu, kata dia, ketika tersangka kami tanya siapa nama Kapolda Metro Jaya dan pimpinan yang lainnya dia tidak bisa menjawab, dan Tersangka pun tidak dapat menunjukan kartu Identitasnya sebagai anggota Polri linting 38. Paparnya.
Menurut pengakuan tersangka, ia mengaku sebagai anggota Polri untuk berkenalan dengan sejumlah wanita di media sosial.
“Agar lebih dihargai dan dihormati serta lebih percaya diri saat berkenalan dengan wanita di media sosial,” tambah Kapolsek.
Ketika dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 1 pucuk senjata Air Soft Gun jenis Revolver warna hitam, 6 (Enam) selongsong berikut Gotri dan Tabung gasnya yang berada di dalam jok motor milik tersangka.
Dan diketahui ternyata tersangka (MT) adalah seorang anggota Security SSI Bekasi.“Dengan tindakannya, MT dapat dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UU darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara.Pungkasnya”. (Dwi)
No comments:
Post a Comment