MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Saturday, June 16, 2018

Enggan Dikonfirmasi, Oknum Kades Diduga Lecehkan Profesi Wartawan dan Lsm

Kantor Desa.
Indramayu Media Swara Nasional,- Profesi jurnalis kembali di lecehkan. Kali ini pelecehan tersebut datang dari oknum Kepala Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, yang diduga tidak terima dikonfirmasi terkait pungutan tambahan diluar kesepakatan program pemasangan sambungan air bersih oleh PDAM.

Oknum Kades Hj. Tumiah Kuw dalam pernyataan tegasnya mengatakan bahwa profesi wartawan sama persis dengan Kepolisian. Bahkan ia menuding wartawan dan Polisi itu lebih banyak mencari kesalahan dari pada kebenaran.

Kalimat tersebut dilontarkannya kepada awak Media saat konfirmasi diruang kerjanya Senin 5 Juni 2018, terkait keluhan masyarakat dengan adanya pungutan tambahan biaya program pemasangan sambungan air bersih PDAM yang di khususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) diduga diluar kesepakatan sebesar Rp 300 ribu.

"Wartawan dan LSM itu bukan cari kebenaran, yang dicari itu kesalahan. Sama persis kaya kepolisian. Saya paling tidak suka kalau mengkritik, ngorek ini dan itu. Saya tidak tau menau, mau pungli atau apa, itu hak orang eks," katanya sembari menggebrak meja dengan nada tinggi.

Bahkan ia meminta wartawan bisa menunjukan masyarakat yang tidak terima dengan adanya pungli tersebut. Ia juga mengancam akan mencabut pemasangan air PDAM bagi masyarakata yang merasa komplen dengan pungutan tambahan diluar kesepakatan sebelumnya.

"Tunjukan siapa orangnya, akan saya kembalikan uangnya, dan mencabut pemasangan itu. Saya yang berkuasa di desa ini. Kalau wartawan punya kode etik, saya juga punya kode etik. Udahlah, tanya aja dapetnya brapa, kita bagi-bagilah det. Kita tutup poin aja pak,," ungkapnya sembari menepuk dada.

Diberitakan sebelumnya masyarakat penerima manfaat ledeng murah (MBR) mengaku kecewa dengan pungutan tambahan diluar kesepakatan oleh panitia MBR. "Sebelum pemasangan PDAM sudah dirapatkan, dan disepakati masalah harga pemasangan sebesar Rp 300 ribu,” ungkap warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Setelah akan dilakukan pemasangan PDAM, oknum panitia yang diketahui bernama Madek meminta biaya tambahan sebesar Rp 50 ribu. Setelah pemasangan selesai panitia kembali meminta biaya tambahan sebesar Rp 50 ribu, dengan alasan Adm bikin surat-surat atau beli materai.

Sehingga masyarakat harus membayar sebesar Rp 400 ribu lebih. Padahal sebelumnya telah ada kesepakatan bersama sebesar Rp 300 ribu.

"Ya harus gimana lagi walaupun uang cuma pas-pasan, terpaksa saya kasihkan lagi kepada Madek dan RT. Saya minta kwitansi alasannya tidak usah pakai kwitansi lagi karena orang dekat ini,” terangnya.

“Sedangkan berdasarkan data yang diperoleh bahwa Desa Rambatan Wetan mendapatkan 93 titik pemasangan Ledeng murah,” tukasnya. (Sai)

No comments:

Post a Comment