Rohadi menyebut, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil
gratifikasi Anna itu diserahkan kepada anaknya, Daniel Mutaqien. Pemberian STNK
itu dilakukan di sebuah restoran di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Mengenai STNK-nya itu diterima oleh Daniel Mutaqin di rumah
makan di Kebon Sirih,” kata Rohadi yang kini menjalani vonis hukuman 7 tahun di
Lapas Sukamiskin, Bandung. Selasa (26/6/2018)
Rohadi mengaku pernah menyatakan hal tersebut saat bersaksi
di pengadilan. Menurut dia, Daniel merupakan anak kandung Anna dan mantan
Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin.
Rohadi yang kini berstatus terpidana kasus suap perkara yang
menjerat Saipul Jamil itu menyebut mobil untuk orang nomor satu di Indramayu
itu telah disita penyidik KPK. Dia menegaskan mobil mewah tersebut merupakan
hadiah kepada Anna.
“Yang Pajero itu mengenai gratifikasi murni untuk Bupati
Indramayu Anna Sopanah. Yah tujuannya agar mempermudah perijinan pembangunan
RSU Reysa Cikedung, Indramayu.”tuturnya.
Anna merupakan istri Yance. Yance yang menjabat sebagai
Bupati Indramayu dua periode, 2000-2005 dan 2005-2010 itu juga telah divonis
bersalah dalam kasus korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektar untuk
pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sumur Adem, Indramayu.
Anna sendiri sudah pernah diperiksa penyidik KPK pada 20
September 2016 silam. Pada pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan
penerimaan sebuah mobil dari Rohadi yang diduga berkaitan dengan pendirian RSU
Reysa Cikedung di Indramayu.
KPK menjerat Rohadi dalam tiga kasus. Pertama Rohadi diduga
menerima suap pengurusan perkara pedangdut Saipul Jamil. Dalam kasus itu,
Rohadi divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidier tiga bulan
kurungan.
Kedua, Rohadi ditetapkan sebagai tersangka penerimaan
gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai panitera PN Jakut dan PN Bekasi terkait
pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Terakhir Rohadi ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana
Pencucian Uang (TPPU). Dia diduga menyamarkan sejumlah aset yang disinyalir
didapat dari hasil korupsi.
Tak hanya itu, KPK juga telah menyita sejumlah aset milik
Rohadi. Antara lain, mobil ambulans, mobil pribadi Mitshubisi Pajero Sport,
mobil Toyota Yaris. Kemudian uang Rp700 juta yang ditemukan di mobil Rohadi
saat ditangkap penyidik KPK.
Selanjutnya, dua rumah di Perumahan Royal Residence Blok A6
Nomor 12 dan Blok D3 Nomor 8, Cakung, Jakarta Timur, Rumah Sakit Resya Permata,
rumah di Cikedung dan di kampung Lungadung, Indramayu, serta satu unit
Apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Sai)
No comments:
Post a Comment