KAB. BANDUNG,Media Suara Nasional - Penutupan lubang saluran pembuangan limbah pabrik oleh Satgas Citarum Sektor 21 akan terus dilakukan selama masih ada pabrik yang mencemari aliran anak maupun cucu sungai Citarum. Hari ini, (2 Juni 2018) Satgas Citarum Sektor 21 dibawah Komandan Sektor Kol. Inf. Yusep Sudrajat kembali menutup lubang saluran pembuangan limbah pabrik milik PT. Pranata Jaya Abadi dan PT. Safilindo Permata di kawasan industri TPT, Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Langkah tegas ini diambil berdasarkan dari laporan masyarakat lewat foto dan video, juga penyisiran yang dilakukan tim satgas yang menyisir titik lokasi lubang pembuangan limbah. Dansektor 21, Kol. Inf. Yusep Sudrajat mengungkapkan rasa miris ketika pabrik masih saja melakukan hal seperti ini, selama bertahun-tahun mencemari kelestarian sungai.
"Anda memiliki andil dengan adanya (pencemaran) seperti ini," ujar Dansektor 21 kepada penanggung jawab pabrik, Tony."Sudah bertahun-tahun mencemari seperti itu tapi masih mengelak, sudah ditunjukkan bukti video masih bingung," tegas Kol. Inf. Yusep Sudrajat.
Menurutnya, LH Kabupaten Bandung terlihat sudah tak bisa mengemban kontrol lingkungan pada pabrik.
"Setelah (penanganan) ditangani TNI, hanya ada satu tekad yaitu berhasil mengembalikan kelestarian ekosistem sungai. Sungai Cisangkuy beberapa hari yang lalu sudah bisa buat berenang anak-anak, namun karena pencemaran masih terjadi disini, tak bisa lagi untuk berenang karena gatal-gatal. Sementara bapak bersenang-senang diatas penyakit (karena limbah) yang diderita orang lain ," ungkapnya.
Sementara, pihak PT. Pranata Jaya Abadi mengaku saat ini pihaknya tengah gencar memperbaiki pengelolaan limbah miliknya, bahkan semenjak seminar lingkungan untuk para pengusaha yang dihadiri langsung oleh Kemenko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan. Perusahaan telah menambah instalasi pengolahan limbah agar maksimal.
"Sejak seminar beberapa waktu yang lalu oleh pak menko maritim, pimpinan perusahaan langsung menginstruksikan untuk segera memperbaiki IPAL dengan menambah instalasi pengolahan IPAL,"ucap Mulfi, koordinator operator limbah ditemani Penanggung Jawab dan Personalia perusahaan, Tony dan Fina.
Namun ditengah gencarnya pihak pabrik melakukan perbaikan IPAL dengan menambah kapasitas instalasi pengolahan limbah, namun mengaku belum mengantongi izin pembangunan instalasi. Dan yang lebih mengherankan instalasi ini sudah diketahui oleh Dinas LH Kabupaten Bandung.
"Dinas LH Kabupaten Bandung sudah mengecek keseluruhan dalam sidak yang dilakukan minggu lalu, malam hari sekitar jam 1 dini hari," tandas Mulfi.( elly )
No comments:
Post a Comment