MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, May 23, 2017

Gubernur Ridho Ficardo Beri Bantuan Ponpes Darussalam Lampung Timur

Gubernur Lampung ketika di Nuwo Adat Keratuan Melinting, Desa Nibung,  Kecamatan Gunung Lampung Timur, Sabtu (20/5/2017) sore.
Lampung Timur, Swara Nasional Pos - Usai melaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Darussalam, Lampung Timur. Sabtu (20/05/2017).

Kunjungannya ke Pondok Pesantren Darussalam ini merupakan silahturahmi dan pemberian bantuan berupa Al-Quran sebanyak 125 buah, kemudian buku Khotbah Jumat, Yasin dan buku Iqro.

Pimpinan Ponpes Darussalam, KH M.Maturulhuda R.S menyatakan suatu kehormatan bagi mereka didatangi oleh Pak Gubernur M.Ridho Focardo beserta rombongan.

"Selamat datang dan terimakasih atas kedatangan Pak Ridho yang sudi dan berkenan datang ke pondok kami yang ada di desa ini," sambutnya.

KH. Maturulhuda juga mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Pak Gubernur, "semoga dapat bermanfaat bagi kami dan menambah kesejahteraan untuk umat di Kecamatan Pasir Sakti juga seluruh umat di Provinsi Lampung." ucapnya.

Sambil bercanda Ridho mengatakan, "tadinya saya mau bangun masjid disini tapi masjidnya keburu jadi duluan," yang kemudian disambut tawa santri yang memenuhi Masjid Pondok Pesantren Darussalam.

Sementara itu Ridho, dalam bincang santai bersama para santri dan pengurus pondok pesantren mengatakan, bahwa ada banyak program-program pemerintah  untuk mendukung kegiatan keagamaan.

Saat ini sudah ada program wisata rohani, yaitu ziarah walisongo untuk 6000 orang, 307 umrah gratis, bahkan ada penambahan 188 orang lagi. "Silahkan langsung diajukan apa-apa saja yang menjadi kebutuhan dari pondok pesantren, agar dapat kami tindak lanjuti." papar Ridho.

Kemudian Ridho juga berpesan kepada para kiyai dan ulama, untuk disampaikan kepada umat agar masyarakat tidak mudah disusupi oleh paham-paham yang dapat memecah belah bangsa.
*Jef/Fauzi

No comments:

Post a Comment