MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Friday, May 5, 2017

Kebijakan Pemkot Tasik Aneh, Di Hazet PKL Dilarang Jualan Tapi PKL Di Cihideung Di Beri Bantuan


Sejumlah PKL menghiasi di Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, Swara Nasional Pos - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dalam menyikapi persoalan PKL di nilai sebagai sikap ambivalen. Pasalnya di satu sisi melarang PKL di Hazet berjualan di pinggir jalan. Tapi di sisi lain malah memfasilitasi PKL dengan memberikan bantuan gerobak di jalan Cihideung.
Dadang salah satu warga Indihiang mengaku heran atas kebijakan Walikota Tasikmalaya, Drs. H. Budi Budiman itu. Bahkan mempertanyakan sikap standar ganda tersebut, karena di nilai aneh dan tidak adil. Padahal sama-sama PKL yang mencari rezeki juga berjualan di pinggir jalan sudah lama.

“Namun di Jalan Hazet itu setiap hari selalu berjaga-jaga sejumlah anggota Linmas yang melarang PKL berjualan. Tapi ironisnya PKL di jalan Cihideung yang jelas-jelas berjualan yang menghabiskan separuh jalan malah di biarkan. Bahkan justru di beri bantuan sebanyak 332 gerobak bagi PKL dengan menghabiskan dana APBD sebesar Rp 1, 2 M,” bebernya, Senin (24/4).

Menurut Dadang, dengan pemberian gerobak itu terkesan Pemkot telah memberikan legitimasi kepada para PKL untuk bebas berjualan di jalan umum. Padahal kehadiranya itu justru malah membuat masalah baru yakni jalan menjadi menyempit. Sebab hampir setengahnya jalan dikuasai oleh deretan gerobak panjang.

Akibatnya menutupi sejumlah toko yang ada serta menimbulkan kemacetan total pada setiap harinya. Tak ayal membuat sejumlah masyarakat yang melintasi kawasan itu banyak yang mengeluh. Serta juga mempertanyakan gerobak permanen yang telah menguasai setengah badan, apalagi jalan tersebut merupakan lintasan jalur macet

“Padahal jalan itu merupakan fungsinya sebagai jalan umum, bukan sebagai tempat penampungan untuk berjualan sejumlah PKL. Sehingga nampak semraut juga secara estetika pun tidak elok. Apalagi pembelian sebanyak 332 gerobak itu ternyata telah menguras isi kocek APBD sebesar Rp 1, 2 M,” tuturnya.

Kata Dadang, Pemkot Tasikmalaya seharusnya bisa bersikap fair agar jangan hanya bisa menertibkan PKL yang di Hazet saja. Tapi juga mampu menertibkan sejumlah PKL yang di jalan Cihideung tersebut. Agar tidak ada muncul kecemburuan sosial. Karena di dua lokasi itu sama-sama jalan utama.

“Tentunya bukan itu saja, tapi Pemkot juga harus bisa mencari solusi bagi sejumlah PKL, baik yang berada di Hazet maupun di Cihideung. Kalau memang tidak di perkenankan berjualan harus di relokasi dengan cara persuasive melalui musyawarah. Bagaimana pun PKL itu merupakan salah satu urat nadi perokonomian masyarakat kecil yang harus di perhatikan Pemkot,” pungkasnya. (Jefri/Ariska)

No comments:

Post a Comment