MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Wednesday, May 31, 2017

Sukses Tiga Kali Raih WTP, BPJS Kesehatan Menuju Cakupan Semesta



Jakarta – Swara Nasional Pos. Sesuai Undang-Undang (UU) No.40 Tahun 2004 tentang sistem Jaminan Sosial Nasiona dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pasal 37 ayat 1 menyebutkan, BPJS wajib menyampaikan pertanggung jawaban atas pelaksanaan tugasnya dalam bentuk laporan pengelolaan program dan laporan keuangan tahunan publik yang telah diaudit oleh akuntan publik kepada Presiden dengan tembusan kepada DJSN, paling lambat tanggal 30 Juni tahun berikutnya.

Sesuai UU tersebut, laporan keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) dan BPJS Kesehatan untuk periode 31 Desember 2016 oleh akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan DJS dan BPJS Kesehatan tahun 2016 dilakukan oleh KAP Mirawati Sensi Idris Msi yang berafiliasi dengan Moore Stefhens Internasional Limited, menetapkan BPJS Kesehatan layak untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kini diganti dengan istilah WTM (Wajar Tanpa Modifikasian), atas semua hal yang material, posisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dan BPJS Kesehatan serta kinerja keuangan dan arus kas telah sesuai dengan standar akuntansi di Indonesia.

Adapun pencapaian pada tahun 2016, program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan telah mencakup 171.939.254 jiwa peserta JKN-KIS yang bekerja sama dengan 20.708 Faskes Tingkat 1 (Puskesmas maupun Klinik), 2.068 Faskes rujukan tingkat lanjutan (Rumah Sakit), serta 50,4 juta kunjungan rawat jalan (poliklinik RS) dan 7,65 juta kasus rawat inap.

Dari segi keuangan per 31 Desember 2016 pendapatan iuran sebesar Rp 67,4 triliun dengan realisasi biaya manfaat jaminan kesehatan sebesar Rp.67,2 triliun, adapun realisasi suntikan dana dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BPJS Kesehatan untuk di teruskan ke DJS (untuk pembayaran faskes) sebesar 6,83 Triliun. 

Pengelolaan dana dan program selama tahun 2016 telah dilakukan dengan baik di buktikan dengan diperolehnya opini WTP dan Rapot Hijau dari Staf Kepresidenan (KSP) dalam pencapaian dua target terakhir diantaranya terdistribusinya Kartu Indonesia Sehat 100% dan jumlah Faskes yang bekerja sama sebanyak 109,41% target yang diberikan pemerintah.

Adapun untuk tahun 2017 ini, BPJS Kesehatan memfokuskan diri dalam tiga hal, yaitu Keberlangsungan Finansial, Kepuasan Peserta dan Menuju Cakupan Semesta, adapun cara yang dilakukan adalah dengan peningkatan rekruitment peserta potensial dan meminimalkan adverse selection dan memperbaiki sistem pelayanan online untuk seluruh peserta serta pelayanan tingkat pertama dan penanganan keluhan pelanggan dan akses informasi peserta.

Dalam publik ekspos, Rabu (23/05). Fachri Idris selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, "pada prinsipnya kami akan terus melakukan perbaikan yang terus menerus walau hasilnya saat ini sudah diatas total target tahunan yang ditetapkan dalam Annual Management Contract (AMT) dan sebagai modal untuk memperkuat kinerja BPJS Kesehatan menuju cakupan semesta tahun 2019.
Dukungan masyarakat serta stakeholder terkait sangat dibutuhkan untuk tercapainya jaminan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Keberhasilan program JKN-KIS tidak lepas dari dukungan fasilitas kesehatan mitra kerja BPJS Kesehatan, termasuk di dalamnya para tenaga kesehatan. Kami ucapkan terimakasih sebesar besarnya karena telah melayani peserta JKN-KIS dengan baik. Tandasnya Lugas. *JEF/NAY/HR

No comments:

Post a Comment