MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Saturday, May 20, 2017

Mendes Ancam Potong Intensif Desa jika Kades Tak Pasang Spanduk Rincian Anggaran


Ilustrasi (Sumber FB)

Jakarta, Swara Nasional Pos.com  - Untuk Transparansi Anggaran Desa. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjoyo menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa di Indonesia agar memasang spanduk rincian anggaran dan bioskop desa sehingga terciptanya transparansi dan pembangunan ekonomi desa.

Jika tidak atau tetap membandel, dan tidak bersedia memasang spanduk tentang rincian penggunaan anggaran desa, kata Menteri Desa PDTT, Eko Putro, maka pemerintah tidak akan memberikan insentif kepada desa tersebut.

Hanya akan mendapatkan Rp800 juta per tahun yang seharusnya bisa mendapatkan Rp 1,3 miliar.
“Nanti para kepala desa harus membuat spanduk anggaran tentang dana desa,” kata Eko Putro saat berkunjung ke Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (28/4/2017).
Selain membuat spanduk, Eko mengimbau agar kepala desa mempunyai insiatif untuk memanfaatkan balai desa sebagai ajang pertumbuhan ekonomi dengan membuat bioskop desa yang didalamnya itu bisa di topang masyarakat untuk berwirausaha.
“Disamping memasang spanduk kepala desa juga wajib menjalankan empat program dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yakni pengembangan Produk Unggulan Desa (Prudes), mengembangkan badan usaha milik desa, membangun embung air desa, dan membangun sarana olahraga desa.” Pungkas Menteri.

Anggaran Lain Juga Perlu Transfaran
Selain anggaran Dana Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemeritah Provinsi maupun Kabupaten Kota juga mengalokasikan anggaran dan bantuan kepada Desa disetiap wilayah melalui APBD. Seperti anggaran Aspirasi, bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Bantuan ini kerap disalahgunakan oleh oknum-oknum di desa. Hal ini dibuktikan dengan beberapa kepala desa harus berurusan dengan hukum, bahkan masuk ke hotel prodeo.

Menurut Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Masalah Perkotaan (LP2MP), Heri,  di Jakarta mengatakan kepada SNP.com, bahwa bantuan yang begitu besar ke Desa dan kewenangan yang dimiliki serta minimnya sumber daya manusia (SDM) di desa, membuat ada ketimpangan dalam mengelola anggaran tersebut.

Ditambahkan Heri, Gubernur maupun Bupati/Walikota seharusnya tegas, termasuk para pengawas internal seperti Pengawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) harus tanggap. Selain PPNS ada lagi Inspektorat, biasanya disini jadi masalah mereka merupakan pemeriksa setiap kegiatan seharusnya mereka lebih bertanggung jawab atas pelanggaran di wilayah yang diawasi.



“Jika ada Desa yang melakukan penyimpangan anggaran seharusnya pihak penegak hukum memeriksa pejabat dari inspektorat kenapa sampai terjadi, apakah itu dilaporkan atau dibiarkan…ini yang menjadi masalah,” ujar Heri *JEF/HR/NAY

No comments:

Post a Comment