MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Saturday, May 20, 2017

Hebat…Bangunan Disegel Dibiarkan Membangun


1 unit bangunan di Jl Lenteng Agung yang sudah disegel tetap dikerjakan

Jakarta, Swara Nasional Pos.com - Setelah mendapat cukup banyak sorotan masyarakat terkait semakin maraknya bangunan bermasalah di Kecamatan Jakagarsa, Sektor Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Jagakarsa bergerak mengambil langkah tindakan dengan memberikan Surat Peringatan (SP), penyegelan dan Surat Perintah Bongkar (SPB) terhadap beberapa bangunan bermasalah.

Namun ironi, pemberian sanksi SP, penyegelan dan SPB terhadap bangunan-bangunan melanggar tersebut sepertinya hanya formalitas belaka untuk mempertontonkan kepada masyarakat, bahwa Sektor CKTRP Kecamatan Jagakarsa telah bekerja secara maksimal.

Terbukti, dari beberapa SP, penyegelan dan SPB yang dikeluarkan, hingga saat ini tidak satupun bangunan yang diberi sanski pembongkaran. Justru, bangunan-bangunan bermasalah yang sudah diberi sanksi tersebut dibiarkan bekerja, dimana beberapa diantaranya hingga selesai.

Menanggapi semakin maraknya pelanggaran bangunan di Kecamatan Jagakarsa, Sekjen Lembaga Pemantau Pembangunan dan Masalah Perkotaan (LP2MP), Anggiat mengungkapkan, bahwa hal tersebut terjadi akibat lemahnya kepemimpinan Kepala Sektor CKTRP Kecamatan Jagakarsa.

“Semakin banyaknya bangunan bermasalah di Kecamatan Jagakarsa tidak terlepas dari lemahnya kepemimpinan Kepala Sektor CKTRP Kecamatan Jagakarsa dan juga camat,” ungkapnya.

Anggiat mengatakan, semenjak Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok mempercayakan Budiono untuk memimpin Sektor CKTRP Kecamatan Jagakarsa, keberadaan bangunan bermasalah di daerah tersebut sama sekali tidak berkurang, tetapi semakin bertambah.

“Bangunan bermasalah di Kecamatan Jagakarsa semakin hari semakin bertambah. Hal ini terjadi akibat laporan yang disampaikan masyarakat, media maupun LSM terkait keberadaan bangunan bermasalah kepada Budiono dianggap hanya angin lalu,” tandasnya.

Anggiat menambahkan betapa tidak berfungsinya sistem pengawasan yang dilakukan Sektor CKTRP Kecamatan Jagakarsa adalah, banyaknya bangunan yang sudah diberi sanksi tetapi tetap membangun.

“1 unit bangunan 3 lapis di Jalan Lenteng Agung yang sudah disegel tetapi tetap dikerjakan. Ini  merupakan bukti tidak berfungsinya pengawasan yang dilakukan Sektor CKTRP Kecamatan Jagakarsa. Untuk apa segel itu diberikan? Hanya untuk pajangan,?” cetusnya.

Ditambahkannya, bangunan yang melanggar tidak serta-merta dilakukan pembongkaran. “Bangunan melanggar itu tidak serta-merta harus dibongkar, sepanjang izinnya bisa diurus, dan memang memenuhi syarat untuk keluar izin. Namun, sebelum izinnya keluar, pekerjaannya harus dihentikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sektor CKTRP Kecamatan Jagakarsa, Budiono yang dikonfirmasi terkait bangunan di Jalan Lenteng Agung yang sudah disegel namun tetap dikerjakan, lagi-lagi mempertontonkan sikap cueknya. *JEF/KND      

No comments:

Post a Comment