MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, August 29, 2017

Sikap Tak Terpuji Dilakukan Kapolres Way Kanan, Diduga Menghina Profesi Wartawan

Way Kanan, Media Suara Nasional - Sikap tak terpuji dilakukan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan, Perwira menengah ini diduga menghina profesi wartawan dan mendiskreditkan media cetak yang ada di Lampung.

Di hadapan dua wartawan, Budi menyamakan profesi jurnalis dengan kotoran hewan. Tidak itu saja, dia juga menyatakan koran di Lampung tidak ada yang membaca. Penghinaan ini dia lontarkan saat penertiban massa pro dan kontra batubara yang hampir terlibat chaos di Kampung Negeribaru, Blambanganumpu, Waykanan sekitar pukul 02.30 WIB dini hari kemarin ( 27/8).

Dari informasi yang di himpun, hampir terjadi chaos antara massa yang pro dan kontra angkutan batubara di Kampung Negeribaru. Saat itulah Kapolres Way Kanan dan anggotanya datang untuk menenangkan situasi.

Pada saat bersamaan, dua orang wartawan elektronik bermaksud mengabadikan peristiwa tersebut dengan kamera dan perekam mereka.

Melihat itu, Budi langsung melarang awak media melaksanakan tugasnya meliput peristiwa tersebut. Dia beralasan trauma dengan kejadian di Tulungbuyut, Gununglabuhan. Saat itu rekamannya yang tengah berbicara di depan khalayak kala itu di unggah ke media sosial. Unggahan itupun mendapat beragam tanggapan dari netizen.

Karena itu, Budi lantas memerintahkan anggotanya untuk menggeledah wartawan Radar TV (Grup Radar Lampung) Dedy Tornando dan Dina Firasta wartawan Tabikpun.com. Tentu saja keduanya tidak terima dengan sikap tak bersahabat itu.

“Saat kami mau melakukan tugas kami, Pak Kapolres melarang kami berdua menggunakan kamera. Dia hanya membolehkan merekam suara saja. Perintah itu sudah kami turuti tapi Kapolres malah menyatakan wartawan sebagai kotoran,” kata Dedy Tornando.

Menurut Dedy, karena mereka berdua merasa sudah melaksanakan tugas sesuai prosedur, mereka lantas mengklarifikasi. Rupanya hal itu membuat Budi kian marah.

“Dia lalu menantang wartawan untuk menulis apa saja tentang dirinya. Dia menyatakan tidak takut,” tutur Dedy.

Pernyataan Dedy di benarkan oleh Dian Firasta. Dia menyatakan keheranannya terhadap sikap Kapolres Way Kanan menghadapi wartawan.

“Yang pertama, kami melaksanakan tugas yang diatur oleh undang-undang. Namun Kapolres malah menggeneralisasi wartawan. Dalam pandangannya, tidak ada wartawan yang baik,” ungkap Dian.

Terpisah, Sekretaris IJTI Lampung Jefri Ardi saat di konfirmasi Radar Lampung dengan tegas meminta agar Kapolres Waykanan segera meminta maaf secara terbuka kepada kedua jurnalis tersebut.

IJTI Lampung mengancam akan membawa masalah ini kepada Kapolda Lampung atau Kapolri jika Budi Asrul Kuniawan tidak menanggapinya.

“Ya, tadi juga IJTI Lampung telah mendapatkan laporan dari saudara kami Dedy Tornando dan Dian Firasta lengkap dengan bukti rekamannnya. Dari situ saya berpendapat itu penghinaan terhadap profesi wartawan.
Kalau Kapolres itu tidak mau minta maaf, IJTI Lampung akan meminta kepada Kapolda dan Kapolri untuk mengevaluasi jabatannya sebagai Kapolres Way Kanan,” tegas Jefri.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Bandar Lampung Padli Ramdan menyayangkan perilaku Budi yang di nilainya tak pantas. Sebagai pejabat publik, Budi harus menjaga ucapan.

“Apalagi di tujukan kepada wartawan misalnya saat itu tengah melakukan liputan sebagai tugas wartawan. Wartawan juga bekerja untuk publik. Dan harusnya kepolisian juga menghargai tugas wartawan yang di lindungi oleh undang-undang,” katanya.

Menurut Padli, Budi harus bijaksana dengan mengakui kesalahannya. “Kalau memang terbukti mengumpat wartawan, dia harus bijaksana mengakui perbuatannya dan minta maaf secara terbuka,” ucapnya.

Sementara, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung mengecam penyataan Kapolres Way Kanan. PWI Lampung juga menyesalkan sikap Budi. “Kita sangat mengecam!,” tegas Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian.

Menurutnya, setiap orang bebas berpendapat. Hanya, tetap ada batasan serta sopan santun yang wajib menjadi batasan dalam berkomunikasi. “Soal dia berpendapat silahkan saja, tapi juga tidak etis disampaikan secara emosional,” sesal Supriyadi.
*Jef/Saripudin

No comments:

Post a Comment