MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Tuesday, August 1, 2017

Terkait Bantuan Dari Dirjend PSMK, SMK Ulumudin Cirebon Abaikan Transparansi

Ahmad Saeful, salah satu Guru di SMK Ulumudin 1 Cirebon
Cirebon, Media Suara Nasional - 
Di tahun anggaran 2016 SMK Ulumudin 1 Susukan Kabupaten Cirebon mendapat bantuan sarana dan prasarana senilai Rp 256.132.000,- yang di alokasikan untuk pembangunan  Ruang Praktik Siswa.

Sayangnya pembangunan ini terkesan tertutup terutama dari insan pers, itu terlihat dari ketusnya salah satu guru, Ahmad Saeful, saat Swara Nasional Pos hendak meminta bertemu dengan Kepala Sekolah terkait pembangunan RPS, guru tersebut malah  langsung menanyakan surat tugas monitoring dari Kepala Bidang SMK Provinsi Jawa Barat. Tentu saja itu sangat mengejutkan dan terkesan menghalang halangi kinerja dan tupoksi insan pers, “tanpa surat tugas tersebut, maaf  kami tidak bisa memberikan keterangan apapun ”.ujarnya. 

Begitupun saat SNP meminta izin untuk mengambil visual gambar bangunan RPS, beliau tetap mengatakan tidak boleh. Beliau mengakui ia hanya menjalankan arahan dari Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang menurut keterangan beliau tanpa surat tugas monitoring dari dinas, siapapun jangan pernah di layani.   

Selain Ruang Praktik Siswa, Yayasan yang sama pun mendapat kucuran dana Pembangunan Unit Sekolah Baru senilai Rp 2.510.900.000,- di alokasika untuk pembangunan  SMK Ulumudin 2 yang binteknya di laksanakan di Hotel Best Western Hariston Jakarta Utara tangggal 12 s/d 13 Agustus 2016 . Dana sebesar itu di pakai untuk pembangunan ruang kelas, ruang praktik siswa, ruang guru, sanitasi, pengadaan perabot dan biaya administrasi lainnya.

Di SMK Ulumudin 1 dan 2, dengan tidak adanya transparansi di duga pihak yayasan menyelewengkan dana bantuan dan kemungkinan hasil pembangunan tidak sesuai dengan juklak yang di keluarkan oleh pihak Kementrian Pendidikan. 

 Berdasarkan hasil penelusuran SNP di beberapa wilayah di Jawa Barat, memang ada keluhan beberapa sekolah yang menerima dana bantuan dari Dirjend Pembinaan SMK tentang tetap adanya dana menguap 30-40% karena masih adanya budaya setor walau di juklak di jelaskan bahwa tidak di perbolehkan adanya potongan oleh siapapun dengan alasan apapun. (JEF/ASM)    

No comments:

Post a Comment