Polisi Daerah Polda Sumut akhirnya memastikan ke 11 orang
warga Lampung yang sempat diduga jaringan teroris adalah pedagang panci.
Ke 11-nya adalah pegawai UD Tabek Jaya yang beralamat di
desa Raya Raden Intan desa Negeri Jaya Kec. Talang Padang Kab, Tangga Mus,
Lampung.
Kasubbag Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan,
berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh Kasat Intelkam Polres Tobasa, AKP
Nazaruddin, ke 11 warga tersebut adalah karyawannya dan mereka diberi dengan
surat tugas dan diberi kendaraan mobil Avanza BE 2217 VW.
"Informasi tersebut didapat kasat intelkam setelah
menelpon pimpinan UD Tabek Jaya Desven Riady melalui handphone," katanya,
Selasa (6/11/2016) di Polda Sumut.
Nainggolan mengatakan karyawan UD Tabek Jaya tersebut telah
berada di Kabupaten Tobasa selama lima hari dan akan tinggal di sana selama
satu bulan.
"Mereka mengontrak selama 30 hari dengan biaya Rp1 juta
di rumah M Siahaan," katanya. Sebelum tiba di Tobasa, mereka sebelumnya
juga pernah berjualan di Kisaran selama satu bulan dan pada bulan September 2016
berada di Tomok Kabupaten Samosir selama satu bulan.
Pada bulan Oktober berada di Parapat Kabupaten Simalungun
selama satu bulan dan pada bulan Nopember 2016 di Pangugururan Kabupaten
Samosir selama 15 hari. Di Kabupaten Humbahas selama delapan hari dan di
Siborong-borong selama tiga hari.
Berdasarkan interogasi dan wawancara terhadap ketua kelompok
warga Lampung tersebut, Syahmiri (43) keberadaan mereka di wilayah tersebut
sudah diketahui kepling setempat.
"Untuk melancarkan kerja mereka membuat peta lokasi
agar tidak terjadi kesalahan di lapangan. Peta lokasi mereka buat untuk
memudahkan mereka berjualan peralatan rumah tangga dan alat penghemat gas. Dan
keberadaan mereka di setiap daerah atau desa sudah diketahui oleh Kades atau
Kadus setempat," katanya.
Sebelumnya pada Senin 5 Desember 2016 sekitar pukul 23.00
WIB bertempat di rumah kontrakan M Siahaan jalan Tandang Buhit Kelurahan
Pardede Onan di belakang Gereja Katolik telah ditemukan 11 orang laki-laki yang
berasal dari provinsi Lampung. Dan kesebelas orang tersebut pernah mengontrak
di kecamatan Siborong-Borong.
Di Siborong-borong keberadaan mereka sempat dicurigai dan
diisukan sebagai anggota jaringan teroris oleh oknum yang tak bertanggung
jawab.
"Dari hasil interogasi dan wawancara yang dilakukan
oleh Sat Intelkam Polres Tobasa dan koordinasi dengan Densus 88 AT sampai saat
ini belum dapat ditemukan bukti keterlibatan mereka dalam jaringan
teroris," katanya.
Ke 11 orang tersebut adalah, Syamsiri (42) Junaidi (48)
Zarruddin (49), Erwinsyah (21), Fikri Irawan (17), Suprizal (22), Daniel
Syahputra (30), Devi Irawan (29) Arif Riansyah (24), Azmi Ardiansyah (23)
Wahyudi (28). Ke semuanya adalah warga Tanggamus, Lampung.
Kecurigaan warga disekitar tempat kontrakan warga Lampung,
disebabkan perkataan dari oknum yang tidak bertanggung jawab bahwa mereka
adalah teroris yang melarikan diri dari Siborong-borong. ***
No comments:
Post a Comment