BANDUNG - Ketua Ormas
Pembela Ahlu Sunnah (PAS) Muhammad Roin tegaskan bahwa pihaknya tidak
pernah berniat membubarkan kegiatan KKR di Sabuga, Bandung, Selasa
(6/12) lalu.
Malahan, klaim dia, massa awalnya justru bermaksud mengamankan jalannya ibadah umat kristiani tersebut.
"Kami tidak melakukan pembubaran paksa.
Bahkan, kami akan menjaga ketentraman dalam beribadah, seandainya mereka
menjalankan sesuai prosedur," ujar Muhammad, seperti diberitakan Radar
Bandung (grup JPNN), Sabtu (10/12).
Permasalahannya, lanjut dia, kegiatan
KKR di Sabuga itu ternyata tidak mengindahkan ketentuan yang berlaku.
Terutama ketentuan dalam SKB 2 menteri tahun 2006.
Kesalahan tersebut juga sudah diakui sendiri oleh pihak penyelenggara.
"Bahkan, panitia dan Pendeta Stephen
Tong yang mengisi acara sendiri mengaku tidak tahu ada SKB 2 menteri
yang mengatur masalah peribadatan," terang Muhammad.
Muhammad juga mengklaim bahwa pembubaran
dilakukan setelah ada kesepakatan secara baik-baik dengan pihak
penyelenggara. Bukan karena ditekan oleh PAS.
Muhammad pun meminta kesempatan untuk menjelaskan secara langsung permasalahannya kepada Pemerintah Kota Bandung.
Sehingga, tindakan yang diambil pemerintah terkait insiden pembubaran KKR ini bisa benar-benar adil.
"Jangan sampai Pak Wali (Wali Kota Ridwan Kamil), bijaksana di sana, tapi tidak bijak di sini," pungkasnya.(*)
fakta ga usah diputerputer, susah amat ngaku.. emang ekstrimis susah.. bodo
ReplyDeleteAnda sudah membaca surat yg di keluarkan walikota bandung mengani perizinan ibadah.?
ReplyDeleteJangan sok2an mau menjaga ketertiban. Polisi sudah ada.