MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Monday, June 19, 2017

Maraknya Parkir Liar di Ciparay

Parkir motor di bahu jalan Pasar Ciparay
Kab. Bandung, Swara Nasional Pos - Baru-baru ini Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Ciparay, pertanyakan parkir motor di bahu jalan depan pasar, yang mengganggu ketertiban para pengguna  jalan sekaligus mengundang kemacetan. 

Menurut wardi salah satu pedagang pasar ciparay, "kalau di bilang tidak adil ya mungkin itu terjadi, dimana kehidupan PKL di usik dengan dalih peraturan penegakan PERDA, tidak boleh berjualan di bahu jalan, namun di sisi lain penempatan parkir motor di bahu jalan di biarkan sehingga mengundang kemacetan, dan Pemerintah Kabupaten Bandung seolah tidak mengeluarkan Perda larangan. Kalau begitu kami merasa tidak diperlakukan tidak adil," tegasnya.

"Coba lihat parkir motor di bahu jalan depan Pasar Ciparay sampai menjolok setengah Jalan Raya. Tapi itu oleh Pemkab Bandung tidak di gubris, seakan membiarkan dan melindungi. Mana tugas dan fungsi Satpol PP yang katanya sebagai penegak Perda," tambahnya. 

"Sementara itu, petugas parkir motor di alun-alun Ciparay di pertanyakan legilitas hukumnya, apakah mereka itu petugas parkir liar atau petugas yang di beri kewenangan tugas oleh Dishub," ucap Jejen salah satu warga Ciparay yang merasa risih dengan petugas parkir alun-alun Ciparay yang menjamur.

Masih menurut Jejen, "bilamana mereka itu parkir liar, kemana petugas Saber Pungli, kenapa mereka tidak di tindak tegas dan di pertanyakan legilitasnya. Hal ini tentunya guna memberantas premanisme," jelasnya.

Di lain pihak, Rita Koordinator Dishub Kabupaten Bandung yang bertugas mengambil retrubusi parkir wilayah Ciparay mengatakan, "benar di wilayah Ciparay ada petugas parkir liar yang tidak setor Retribusi dan tidak mempunyai karcis parkir yang diberikan Dishub, dan ada juga petugas parkir yang di kelola kami serta diberi surat tugas dengan legilitas yang jelas," ucap Rita.

Untuk itu kami memohon kepada pihak yang berwenang untuk menindak tegas    mereka yang telah melakukan pungli parkir, karena mereka telah mengganggu Pendapatan Aset Daerah atau PAD  mengatasnamakan petugas parkir dibawah Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung," tandasnya. (Jef/Arbim)

No comments:

Post a Comment