Indramayu Media Suara Nasional-Sesuai dengan Peraturan dan tahapan KPU Propinsi Jawa Barat dengan pasal 54 ayat 1 undang -undang Republik Indonesia nomor 15 tahun 2018. Bahwa sebelum menjalankan tugas anggota KPPS mengucapkan sumpah jabatan.
Menurut Agus Karmat sebagai ketua PPS Desa Mekarsari kecamatan Tukdana kabupaten Indramayu pada hari minggu 03/06/2018 telah melantik anggota KPPS ,anggota keamanan dan ketertiban di sekretariat PPS sebanyak 36 orang.
" Dalam sambutannya dia mengatakan kepada anggota KPPS harus netral tidak boleh memihak salah satu calon dan kerjanya harus profesional satu TPS harus punya hp Android untuk mendokumentasikan setiap kegiatannya lalu dikirim ke aplikasi stagis KPU ucapnya.
Acara pelantikan tersebut dihadiri kepala Desa Mekarsari dan tokoh masyarakat.jelasnya (Agus)
No comments:
Post a Comment