MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Sunday, April 16, 2017

Soal PT. NTF, Warga Nilai Pemda Lampung Timur dan DPRD Tidak Tegas

Lampung, SNP -  Pemblokiran jalan yang dilakukan ratusan warga Desa Rajabasa Lama I, lantaran  kekesalan warga yang menjadi korban perampasan tanah yang dilakukan PT. NTF sudah memuncak.

"Kami sudah bosan dengan mediasi, tidak pernah menemukan solusi", kata Markuat salah satu warga, Rabu (12/04/2017).

Markuat mengatakan, pertemuan dengan pihak PT. NTF yang dimediasi oleh pihak polres sudah pernah dilakukan tapi tidak menemukan hasil dan titik terang permasalahan.

"Kami sudah habis kesabaran kenapa  pemerintah Kabupaten Lampung Timur ataupun anggota DPRD tidak ada yang mau merespon penderitaan atau membantu menemukan solusi" kata Markuat.

Sementara Sanusi, salah seorang warga yang sudah menetap di Rajabasa Lama sejak tahun 1974 dengan mengganti rugi kepada Kepala Desa, namun pada tahun 1991 digusur oleh PT. NTF. Sedangkan masyarakat yang ada saat itu di intimidasi oleh pihak aparat yang ada diteruskan tersebut.

Beberapa warga lainnya membeberkan bahwa tanah warga yang digusur Seluas 940 Ha milik warga pendatang. Hingga saat ini warga merasa  belum pernah mendapatkan ganti rugi dari PT. NTF.  Warga menuntut  agar tanah yang telah direbut oleh PT. NTF  segera dikembalikan kepada masyarakat yang berhak. Pihak perusahaan (PT. NTF) juga tidak pernah memberikan kompensasi kepada masyarakat sekitar walau bentuk apapun, padahal jalan yang di lalui tersebut itu adalah tanah masyarakat yang dijadikan jalan.

Pada saat itu suasana sempat memanas karena kendaraan yang akan lewat tetap ditahan oleh warga, sehingga pihak keamanan turun tangan melakukan negoisasi dengan para peserta aksi.

Untuk menetralisir keadaaan, Kabag Ops. Kompol Ujang Supriyanto Rabu (12/04/2017) langsung menemui dan membujuk peserta aksi agar mau membuka jalan untuk kendaraan yang akan lewat. Negoisasi sempat alot karena para peserta aksi tetap bersikukuh tidak mau membuka jalan.

Koordinator aksi mediasi, Nyoman meminta kepada peserta agar mengalah dan menunggu hasil negoisasi antara Pemerintah Kecamatan dengan PT. NTF. Warga pun akhirnya mengalah namun mengancam apabila dalam satu minggu tidak ada titik terang, seluruh warga  akan melakukan aksi yang lebih besar sekaligus akan masuk ke Areal PT. NTF.

Warga akan menutup permanen jalan yang di lalui kendaraan PT. NTF, karena jalan tersebut aslinya tidak ada, tetapi karna warga setempat menginginkan ada jalan sehingga merelakan untuk mengurangi halaman depan untuk di buatkan jalan. (Jef/Fauzi)

No comments:

Post a Comment