Ilustrasi Aneka Biji-bijian (ist). |
Kab. Bandung, Media Suara Nasional - Program
pemerintah pusat terkait bantuan Budidaya kacang kedelai diperuntukan
untuk kelompok Tani yang merujuk kepada pedoman pelaksanaan program
kegiataan pengelolaan produksi aneka kacang dan umbi tahun anggaran 2017
akan perlunya komoditi meningkat setiap tahunnya sejalan dengan
pertambahan jumlah penduduk dan berkembangnya industri pangan dan pakan,
dimana produksi yang dihasilkan belum bisa memenuhi untuk kebutuhan
tersebut maka produksi Akabi (aneka kacang dan umbi) perlu adanya
peningkatan setiap tahunnya.
Selanjutnya, untuk mengatasi persoalan spesifikasi lokasi, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan melakukan terobosan bantuan bibit kacang kedelai dan pupuk yang berpedoman kepada penyusunan anggaran dan bantuan kacang kedelai kepada para kelompok Tani.
Akan tetapi bantuan tersebut ditemukan di lapangan diduga kuat ada kejanggalan-kejanggalan yang perlu segera ditindaklanjut oleh Dinas/Instansi.
Di wilayah UPT PPP Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, menurut para kelompok Tani bantuan kacang kedelai dan pupuk hanya menerima barangnya saja itupun dikurangi, tidak sesuai dengan Rencana Usaha Kelompok (RUK) dengan rincian barang dan Volumenya.
Seperti Benih Anjosmoro, urea bersubsidi, Rhizobium, Pastisida/ Herbisida, POC, tentunya hal ini sangat merugikan Kelompok Tani seakan sapi perah. Padahal menurut Kelompok Tani, mereka mencairkan uang sesuai dengan nomor rekeningnya, akan tetapi uang tersebut semuanya disetorkan kepada koordinator wilayah utusan dari UPT PPP.
Diketahui UPT PPP wilayah Cikancung yang mendapat bantuan untuk Kelompok Tani meliputi Kecamatan Paseh, Nagrek, Cicalengka dan Cikancung.
Sementara sampai berita ini diturunkan pihak UPT PPP Cikancung hanya memberikan keterangan yang tidak jelas dan tidak bisa dimengerti oleh para Kelompok Tani Kacang Kedelai. (AR)
No comments:
Post a Comment