MEDIA SUARA NASIONAL

RELEVAN - OBJEKTIF - LUGAS

lightblog

Thursday, November 16, 2017

Perkembangan Ekonomi Indonesia di November 2017

Presiden Jokowi saat diwawancarai awak media
Jakarta, Media Suara Nasional - Pada  Rabu kemarin 15 November 2017, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis beberapa indikator strategis tentang perkembangan Ekspor Impor Oktober 2017, Upah Pekerja/Buruh Oktober 2017, dan Nilai Tukar Eceran Rupiah Oktober 2017.

Berikut ini disampaikan ringkasan dari data-data tersebut:

*I. PERKEMBANGAN EKSPOR DAN IMPOR INDONESIA OKTOBER 2017*

*A. PERKEMBANGAN EKSPOR*

1⃣  Nilai ekspor Indonesia Oktober 2017 mencapai US$15,09 miliar atau meningkat 3,62 persen dibanding ekspor September 2017. Sementara dibanding Oktober 2016 meningkat 18,39 persen.

2⃣  Ekspor nonmigas Oktober 2017 mencapai US$13,67 miliar, naik 4,22 persen dibanding September 2017, sementara dibanding ekspor nonmigas Oktober 2016 naik 17,00 persen.

3⃣  Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Oktober 2017 mencapai US$138,46 miliar atau meningkat 17,49 persen dibanding periode yang sama tahun 2016, sedangkan ekspor nonmigas mencapai US$125,58 miliar atau meningkat 17,26 persen.

4⃣  Peningkatan terbesar ekspor nonmigas Oktober 2017 terhadap September 2017 terjadi pada bijih, kerak, dan abu logam sebesar US$120,1 juta (34,56 persen), sedangkan penurunan terbesar terjadi pada perhiasan/permata sebesar US$131,3 juta (22,74 persen).

5⃣  Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari– Oktober 2017 naik 14,32 persen dibanding periode yang sama tahun 2016, demikian juga ekspor hasil pertanian naik 14,55 persen dan ekspor hasil tambang dan lainnya naik 36,42 persen.

6⃣  Ekspor nonmigas Oktober 2017 terbesar adalah ke Tiongkok, yaitu US$2,34 miliar, disusul Amerika Serikat US$1,39 miliar dan Jepang US$1,29 miliar, dengan kontribusi ke ganya mencapai 36,74 persen. Sementara ekspor ke Uni Eropa (28 negara) sebesar US$1,43 miliar.

7⃣  Menurut provinsi asal barang, ekspor Indonesia terbesar pada Januari–Oktober 2017 berasal dari Jawa Barat dengan nilai US$24,15 miliar (17,44 persen), diiku  Jawa Timur US$15,32 miliar (11,07 persen) dan Kalimantan Timur  US$14,49  miliar (10,46 persen

*B. PERKEMBANGAN IMPOR*

1⃣  Nilai impor Indonesia Oktober 2017 mencapai US$14,19 miliar atau naik 11,04 persen dibanding September 2017, demikian pula jika dibandingkan Oktober 2016 meningkat 23,33 persen

2⃣  Impor nonmigas Oktober 2017 mencapai US$11,99 miliar atau naik 10,52 persen dibanding September 2017, demikian pula jika dibanding Oktober 2016 meningkat 20,33 persen.

3⃣  Impor migas Oktober 2017 mencapai US$2,20 miliar atau naik 13,96 persen dibanding September 2017 dan juga meningkat 42,67 persen dibanding Oktober 2016.

4⃣  Peningkatan impor nonmigas terbesar Oktober 2017 dibanding September 2017 adalah golongan besi dan baja US$182,9 juta (28,68 persen), sedangkan penurunan terbesar adalah golongan bahan bakar mineral sebesar US$57,0 juta (52,10 persen). 

5⃣  Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–Oktober 2017 ditempa  oleh Tiongkok dengan nilai US$27,98 miliar (26,12 persen), Jepang US$12,37 miliar (11,55 persen), dan Thailand US$7,64 miliar (7,13 persen). Impor nonmigas dari ASEAN 20,50 persen, sementara dari Uni Eropa 9,34 persen. 

6⃣  Nilai impor semua golongan penggunaan barang baik barang konsumsi, bahan baku/penolong dan barang modal selama Januari–Oktober 2017 mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya masing-masing 13,48 persen, 16,32 persen, dan 9,54 persen.


*II. PERKEMBANGAN UPAH PEKERJA/BURUH OKTOBER 2017*

1⃣  Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

2⃣  Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

3⃣  Upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.

4⃣  Upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2017 naik sebesar 0,25 persen dibanding upah buruh tani September 2017, yaitu dari Rp50.213,00 menjadi Rp50.339,00 per hari.  Upah riil mengalami kenaikan sebesar  0,40  persen. (Azhimi)

No comments:

Post a Comment