Foto: Anggota Dishub beri penjelasan |
Kab. Pasuruan, Media Suara Nasional - Para
sopir angkutan umum jurusan Purwodadi-Nongkojajar berkumpul di Pendopo
Desa Purwodadi, berkumpulnya para sopir angkutan umum ini ternyata tidak
dalam unjuk rasa melainkan memenuhi undangan dari Dinas Perhubungan
Kabupaten Pasuruan. malam Senin (6/11) pukul 18.15 WIB.
Undangan dari Dishub dan Unit Dikyasa Satlantas Pasuruan ini tidak lain
yakni sosialisasi terkait dengan Peraturan Menteri, dimana trayek baik
plat kuning maupun hitam harus berbadan hukum, sosialisasi yang di
laksanakan oleh Eko Wahyuono dari Dishub ini sekaligus dimanfaatkan oleh
Unit Dikyasa Satlantas Polres Pasuruan dan Kasie Humas Polsek
Purwodadi. Yakni Bripka Arie Setyo dari anggota Dikyasa Satlantas Polres
Pasuruan dan Bripka Ainun Hubba, S.Psi. yang melaksanakan pembinaan
kepada sopir angkutan umum.
Pembinaan dan arahan yang disampaikan Bripka Arie Setyo dari Unit
Dikyasa ini adalah terkait dengan berlakunya Operasi Zebra Semeru 2017
serta cara pengurusan SIM bagi para pengemudi atau sopir. "Agar
tertib berlalulintas untuk tidak menaikkan barang angkutan diluar body
kendaraan, agar membentuk suatu wadah Koperasi untuk sebagai paguyuban dan
agar melakukan peremajaan kendaraan demi keselamatan bersama," cetus Bripka Arie kepada para sopir.
Sedangkan
dari Kasie Humas, "diharapkan sopir angkutan penumpang jurusan
Purwodadi-Nongkojajar tertib dalam berlalu lintas, dan apa yang di atur
dalam UU dipatuhi dan dilaksanakan, serta memberi informasi kepada
petugas manakala menjumpai kriminalitas maupun laka lantas dalam
kesempatan pertama."
Dalam
pembinaan ini diharapakan mampu menjadikan masyarakat Pasuruan menjadi
pelopor tertib berlalu lintas, mari budayakan tertib berlalu lintas,
Keselematan Nomor 1, Salam PAS MANTAB (Pasuruan Aman, Tertib Dan
Kondusib). (mail)
No comments:
Post a Comment