Kapolres Kota Banjar bersama anggota Ormas Geram |
Kota Banjar, Media Suara Nasional - Dalam rangka untuk mewujudkan sinergisitas antara pihak Kepolisian dengan masyarakat, Kapolres Kota Banjar AKBP Twedi AB,
mengunjungi kantor Dewan Pimpinan Pusat Ormas Geram.
Dalam kunjungannya, Kapolres Kota Banjar di dampingi oleh Kasat Intelkam AKP Rusdianto SH, Kasat Reskrim AKP Jaya Sofyan, Kasat Binmas IPTU Suharno, S.IP., dan juga beberapa anggota Kepolisian Polres Kota Banjar lainnya.
Dalam acara silaturahmi tersebut, Kapolres Kota Banjar AKBP Twedi AB dalam sambutannya mengatakan, bahwa selama ini Ormas Geram yang kantor pusatnya ada di Kota Banjar sudah menjalin hubungan baik dengan pihak Kepolisian Kota Banjar dalam hal menjaga kondusifitas serta bersinergi dalam menjaga keamanan dan kenyaman Kota Banjar tercinta ini.
"Kami berharap agar antara pihak Kepolisian
khususnya Polres Kota Banjar dengan warga masyarakat ingin tetap bisa
menjalin hubungan baik, makanya melalui silaturahmi antara pihak Polres Kota Banjar dengan Ormas Geram akan lebih terjalin lagi rasa kebersamaan
antara pihak kepolisian dengan warga masyarakat, apalagi menjelang
tahun 2018 yang bisa dikatakan tahun politik, saya mengajak warga masyarakat tetap bisa menjaga keamanan dan kenyamanan
seluruh warga masyarakat Kota Banjar," ungkapnya.
Kapolres Kota Banjar pun mempersilahkan para Kasat memberikan beberapa masukan terhadap warga masyarakat yang tergabung di Ormas Geram. Anggota Ormas Geram sangat antusias ketika Kasat Reskim AKP Jaya Sofyan memberikan arahan dan masukan tentang masalah Undang-undang jaminan fidusia.
AKP Jaya Sofyan mengatakan, "Apabila ada warga masyarakat Kota Banjar yang mempunyai kendaraan bermotor ada masalah dengan leassing
masalah angsurannya yang nunggak, apabila ada DC (Debt Collector) yang
mau mengambil kendaraan bermotor masyarakat yang masih punya tunggakan
tapi tidak membawa surat resmi sertifikat jaminan fidusia untuk
penyitaan dari pengadilan itu jangan diberikan dan apabila memaksa
silahkan masyarakat melapor ke Polsek terdekat karena itu sudah pidana."
"Apalagi ada
Debt Colector (DC) yang dengan berani mengambil kendaraan bermotor di
perjalanan itu bisa dilaporkan ke kepolisian dengan kasus perampasan,
makanya melalui Ormas Geram kami pihak Kepolisian Kota Banjar memberikan
masukan dan tolong di beritahukan keseluruh warga masyarakat tentang
masalah fidusia ini," pungkasnya. (Tahyan)
No comments:
Post a Comment