Kapolres Pasuruan pose bersama pengurus Informasi Lalu Lintas dan Kriminalitas (ILK) |
Kab. Pasuruan, Media Suara Nasional - Kemarin
malam menjadi malam yang bersejarah antara Polres Pasuruan bersama
Informasi Lalu Lintas dan Kriminalitas (ILK) Pasuruan, karena malam ini
Senin (20/11/2017), dimulainya kerjasama antara Polres Pasuruan dengan
ILK Pasuruan dalam Informasi Lalu Lintas Dan Kriminalitas dalam Media
Sosial.
Dan acara Cangkruan Polres Pasuruan bersama ILK Pasuruan merupakan
salah satu program Kapolres Pasuruan AKBP H. Raydian Kokrosono, S.I.K,
yaitu bersama Polri Peduli Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas, salah
satunya upaya Preventif dengan Cangkruan bersama Nitizen Medsos sehingga
kedepan ikut memviralkan tugas-tugas Kepolisian Kepada Masyarakat.
Diawali dengan sambutan oleh Ketua ILK Pasuruan Dolor Abdu Moxong,
dimana menyampaikan Jasmerah ILK Pasuruan diawali dengan komunitas
pecinta burung kemudian berlanjut peduli terhadap Lalu Lintas dan ingin
merubah image Pasuruan yang dulunya di kenal banyak begal menjadi
Pasuruan Kota Santri serta peduli dengan kondisi jalan yang saat itu
banyak yang menyebut Pasuruan ada wisata baru jeglongan sewu sehingga
tergerak untuk beri tanda jalan yang berlubang dengan cat.
Acara selanjutnya yaitu Paparan Kapolres Pasuruan yang diawali dengan
memutar Video Profil Kabupaten Pasuruan yang patut disyukuri dengan
kekayaan Pasuruan yang diberikan Allah SWT,.Setelah itu dilanjutkan
pemaparan Program PAS MANTAB Polres Pasuruan dimana bertujuan menjaga
anugerah yang sudah diberikan sehingga tetap bisa dinikmati bersama apa
yang sudah dianugerahkan kepada warga Pasuruan.
Sebelum acara ditutup juga dilakukan sesi tanya jawab, Kapolres juga
menyempatkan mengucapkan terima kasih kepada Kasie Humas Polsek
Purwodadi karena sudah mengawali menguatkan PAS MANTAB bersama ILKP
Korcam Purwodadi.
Semoga dengan kerjasama malam ini, benar-benar mampu menjadikan
Pasuruan yang Kondusif, Mari bersama Polri kita Peduli Kamtibmas dan
Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Pasuruan, Salam PAS MANTAB. (IL)
No comments:
Post a Comment