Kab. Tulang Bawang Barat, Media Suara Nasional - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Sosialisasi Nota Kesepahaman tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan (P4) Dana Desa se-Kabupaten Tulang Bawang Barat, acara tersebut di gelar di Ruang Aula Pemkab Tubaba, Kamis (16/11/2017).
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Asisten I, Agus
Subagiyo, Kapolres Tuba, AKBP Raswanto, Kabag Adwil Tubaba, Miral Hayadi,
Kadis BPMD Tubaba, Heri Budi Santoso, seluruh Kapolsek se-Tubaba, para Camat se-Tubaba, Ketua BPT se-Tubaba, Kepala Desa se-Tubaba, dan Sekretaris Desa se-Tubaba.
Dalam sambutan Kapolres Tuba, Raswanto, meminta kepada seluruh Kapolsek se Tubaba dan masyarakat agar bisa
bekerja sama dengan terbukanya dalam menggunakan dana desa (DD). "Kalau
dalam pengajuaannya A jangan dirubah menjadi B itu sudah di anggap
korupsi, jadi mana yang sudah di ajukan harus di laksanakan, kalau
korupsi itu bukan karena mengambil duitnya saja tapi kalau perkejaannya
yang di ajukan tidak sesuai dengan apa yang di ajukan itu juga namanya
korupsi," ungkapnya.
Dalam sambutan Bupati Tubaba Umar Ahmad, yang dibacakan Assisten I, Agus Subagiyo, "Saya meminta kepada seluruh Kepala Tiyuh (desa) agar supaya bisa
merealisasikan dalam penggunaan anggaran dana desa (DD) dengan baik,
dengan sesuai apa yang telah di ajukan dan saling terbuka dalam
pembangunan di Tiyuh-tiyuh sehingga pembangunan di Tiyuh-tiyuh bisa
merata pembangunannya," paparnya. (DEDi)
No comments:
Post a Comment