Wakila Bupati Tanggamus, Hi. Samsul Hadi, M.Pd.i saat menyampaikan sambutan |
Dalam
sambutannya Wabup menyampaikan berkaitan dengan dunia informatika ini
juga sudah menjadi sesuatu yang penting bagi masyarakat. "Ini satu
kemestian yang sudah tidak bisa dibendung lagi, kondisi ini juga
dimanfaatkan ada yang menjadi kegiatan yang positif, seperti bisnis jual
beli online, sistem online ini juga sudah mulai marak. Ini juga bagus
untuk memberi pengetahuan pengetahuan baru bagi kita, dan bisa kita
dapatkan dari teknologi Informatika," terang Wabup
Tetapi
juga tidak sedikit lanjut Wabup terdapat sisi negatif dari pemanfaatan
teknologi Informatika ini, yang digunakan untuk hal-hal yang tidak bagus
seperti penipuan. "Berapa banyak warga Tanggamus yang tertipu atau yang
hampir tertipu dengan menggunakan teknologi Informatika. Saya juga
sering sekali mendengar ada orang minta tolong begini begitu, ternyata
benar beritanya hoax atau bohong," tambahnya.
"Maka
dari itu perlu kita perhatikan aturan-aturan perundang-undangannya,
juga sudah dibuat regulasinya oleh Pemerintah untuk melindungi
masyarakat," jelas Wabup.
Wabup melanjutkan,
melalui Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM inilah, yang bisa
menyebarkan informasi pada masyarakat, mana berita yang harus
ditanggapi, mana yang tidak perlu ditindak lanjuti. "Inilah perlunya
rekan-rekan KIM terus memberikan literasi dan memberikan bantuan kepada
masyarakat, terkait informasi," pinta Wabup.
Wabup
juga berharap kepada masyarakat supaya bisa menyikapi semuanya ini
dengan baik, terlebih ketika menggunakan teknologi Informatika. "Gunakan
bahasa yang baik, gunakan bahasa yang menyejukkan. Jangan menggunakan
bahasa yang membuat suasana panas suasana menjadi tidak kondusif, ini
yang saya minta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus," ujar
Wabup.
Sementara itu Kepala Diskominfo
Tanggamus Drs. Sabaruddin dalam laporannya yang dibacakan Sekretaris
Diskominfo Bambang Suyodono, M.Si., menyampaikan bahwa KIM adalah
kelompok yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat yang melakukan
aktivitas informasi, baik dalam menerima, mencari, mengolah,
memanfaatkan serta menyebarluaskan informasi. Untuk kepentingan sosial
dan pengembangan diri dalam rangka meningkatkan daya saing dan nilai
tambah masyarakat.
Adapun KIM di Tanggamus
dibentuk sejak tahun 2014, yang saat ini telah terbentuk 23 KIM di 20
kecamatan se Kabupaten Tanggamus. Dengan jumlah anggota 460 orang atau
20 orang 1 KIM. Dimana ini merupakan jumlah minimal sesuai SPM Bidang
Kominfo. Namun khusus di Kecamatan Gisting, Talang Padang dan Air
Naningan terdapat masing-masing 2 KIM yang dibentuk untuk mensupport
potensi desa dalam penilaian lomba terkait di masing masing Pekon.
Bambang
melanjutkan, dasar dilaksanakannya kegiatan ini, antara lain; 1)
Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 2)
Permenkominfo nomor 8 tahun 2010 tentang Pedoman Pengembangan Lembaga
Komunikasi Sosial. 3) Permenkominfo nomor 22 tahun 2012 tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Kominfo di Kabupaten/Kota.
Sedangkan
tujuan pelaksanaan kegiatan ini, lanjut Bambang, adalah untuk
meningkatkan kualitas SDM Anggota KIM, meningkatkan nilai tambah
anggota KIM dan masyarakat, meningkatkan peran KIM dalam pembangunan dan
memfasilitasi terbentuknya jaringan antar anggota KIM se Kabupaten
Tanggamus.
Bambang menambahkan sasaran Kegiatan
ini 200 orang anggota KIM, yang merupakan perwakilan 23 KIM yang ada di
Kabupaten Tanggamus.
Adapun Narasumber untuk
kegiatan ini terdiri dari tiga orang, yaitu Nurjoko, S.Kom., MTI., Ketua
Jurusan Sistem Informasi IBI Darmajaya; Yuni Arkiansyah, M.Kom., Ketua
Jurusan Teknik Informatika IBI Darmajaya dan Derius Putrawan, SP., MM.,
Kepala Bidang Humas dan IKP Pemkab Tanggamus. (Azhimi).
No comments:
Post a Comment