Jakarta, Media Suara Nasional - Presiden
Joko Widodo menjelaskan kepada para anggota DPD bahwa mulai tahun 2018
mendatang pendistribusian dana desa akan memiliki pola baru. Sebagian
dari alokasi dana tersebut akan difokuskan kepada sektor padat karya.
Untuk
diketahui, saat dimulainya program tersebut tiga tahun lalu, pemerintah
mengucurkan Rp20 triliun bagi program dana desa ini. Kemudian setahun
setelahnya meningkat menjadi Rp47 triliun dan kembali meningkat lagi
menjadi Rp60 triliun.
"Memang saat itu kita
arahkan untuk infrastruktur kecil-kecil yang ada di desa agar
produk-produk di desa bisa dibawa ke kota dengan cepat sehingga bisa
menopang ekonomi di desa. Dengan adanya dana desa, kita harapkan juga
perputaran uang yang ada di bawah menjadi lebih banyak," Presiden
menjelaskan di acara Sarasehan Nasional DPD-RI di Gedung Nusantara 4
MPR/DPR/DPD pada Jumat, 17 November 2017.
Namun,
sepanjang tiga tahun tersebut, pemerintah melakukan evaluasi terkait
pemanfaatan dana desa tersebut. Salah satunya ditemukan bahwa dana yang
masuk ke desa itu belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh masyarakat di
daerah.
"Oleh sebab itu tahun depan kita akan
memulai untuk membangun padat karya. Artinya dana desa di Kementerian
PU, Perhubungan, KKP, akan disiapkan skema-skema padat karya sehingga
rakyat bisa bekerja di sana dibayar harian atau maksimal mingguan. Kita
harapkan peredaran uang akan semakin merata dan uang yang diberikan
kepada rakyat semakin hari semakin banyak," tuturnya.
Presiden
sendiri mengharapkan dukungan dari DPD RI karena dirinya percaya bahwa
para anggota DPD juga memiliki amanat konstitusional untuk
memperjuangkan kesejahteraan daerah.
"Ini
mestinya DPD ikut memberikan dukungan karena ini juga perjuangan DPD
dalam mewujudkan kewajiban konstitusional DPD," ucapnya. (Azhimi)
No comments:
Post a Comment