Ilustrasi Oknum Polisi (ist) |
Kota Bandar Lampung, Media Suara Nasional - Oknum Polisi Brigadir Edwin Rais (28) terus menjalani pemeriksaan di Bid. Propam Polda Lampung, Senin (27/11).
Menurut
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna menjelaskan
bahwa Brigadir Edwin diamankan pada Minggu, (26/11) pukul 00.00 WIB dini
hari.
"Kita perintahkan yang bersangkutan
untuk datang ke Mapolda. Hingga kini, kita masih menginterogasi yang
bersangkutan," kata Kombes Pol Hendra Supriatna saat diwawancarai di
kantornya, Senin (27/11).
Kata Kabid Propam, Edwin yang bertugas di Polres Tulang Bawang tersebut sudah mengakui perbuatannya.
"Kita akan terapkan kedisiplinan sesuai peraturan yang berlaku kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Diberitakan
sebelumnya bahwa Brigadir Edwin Rais telah melakukan tindakan kekerasan
terhadap Sofyan Doni Kurniawan (24), tukang cukur di Kecamatan
Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (25/11) sore hari.
Tindakan
kekerasan tersebut berupa pemukulan serta pengancaman dengan senjata
api. Alasan Edwin melakukan hal tersebut hanya karena merasa tidak puas
dengan hasil cukur korban. (Azhimi)
No comments:
Post a Comment