Kota Bandar Lampung, Media Suara Nasional - Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Lampung, tembak dua tersangka pelaku spesialis kendaraan bermotor lintas Kabupaten.
Kedua
tersangka yakni, Dm (40) warga Gading Rejo, Pringsewu dan
Jh (40) warga Bunga Mayang, Lampung Utara. Mereka ditangkap
dikediaman rekannya J di wilayah Pringsewu, (1/11).
Direktur
Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Lampung Kombes Heri Sumarji
mengatakan, kedua tersangka merupakan seorang residivis dengan kasus
yang sama. Keduanya kerap beraksi antar lintas Kabupaten.
"Modus
mereka berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran.
Keduanya juga sudah mempunyai link di Kabupaten, sehingga memudahkan
mereka mencari sasarannya," jelasnya, Selasa (7/11).
Tidak
hanya mengambil sepeda motor, keduanya juga pernah mengambil kendaraan
mobol. Aksi terakhir mereka beberapa bulan lalu, telah mengambil satu
unit mobil truk di Lampung Utara.
"Untuk modus
mereka mengambil mobil dengan cara menumpang. Saat itu mereka berjumlah
tiga orang, dua duduk didepan dan satunya duduk di bak belakang,"
terangnya.
Setelah mereka dalam perjalanan,
melihat kondisi sepi kemudian mereka bertiga langsung melancarkan
aksinya. Dua yang duduk didepan langsung menodongkan senjata tajam
kepada pengemudi.
"Kemudian mereka meminta
kepada supir untuk menghentikan mobilnya, setelah itu, satu dari mereka
turun dan langsung menariknya keluar dan sempat memukulnya," ujarnya.
Sementara
itu, tersangka Jhmengatakan, ia sudah melakukan aksinya sebanyak
empat kali. Ia sering melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Pringsewu
dan Lampung Utara.
"Saya bersama Dm, setiap
akan melakukan aksi kami ada link di Kabupaten. Selain kami berdua, ada
teman saya juga yaitu S," katanya.
Ia juga
mengaku, dirinya melakukan perbuatan terebut untuk kebutuhan belanjanya
keluarganya. Pekerjaan sebagai wiraswasta tidak mencukupi untuk biaya
anak istrinya. "Setiap motor yang berhasil kami ambil, saya jual dan
hasilnya kami bagi. Uangnya buat keperluan belanja keluarga," ujarnya.
Selain
menangkap dua tersangkan, Dit Krimum Polda Lampung berhasil mengamankan
barang bukti lima unit sepeda motor, lima kendaraan sepeda motor dan
satu mobil mini,"Selasa (7/11). (Azhimi)
No comments:
Post a Comment