ilustrasi SIM. ist. |
Kota Bandar Lampung, Media Suara Nasional - Program SIM
elektronik telah digulirkan di Polresta Bandar Lampung. Hal itu dikatakan
oleh Kasi SIM Dit Lantas Polda Lampung Kompol Sakimin.
Menurut
Kompol Sakimin, program ini telah digulirkan mulai tahun ini. Namun,
program ini baru bisa diakses di Polresta Bandar Lampung.
"Untuk
di Polres lain, masih dalam proses. Mudah-mudahan, awal tahun depan
disemua Polres se-Lampung bisa turut mengaksesnya juga," kata Kompol
Sakimin di kantornya, Rabu (15/11).
Menurut
dia, program ini telah berlaku di seluruh Provinsi se-Indonesia.
"Sekarang ini, kalau mau buat SIM dimana saja bisa. Orang Lampung mau
buat SIM di Jakarta juga bisa. Asal KTP nya Elektronik," jelasnya.
Untuk syarat pembuatan SIM elektronik tersebut, seseorang wajib memiliki KTP elektronik terlebih dulu.
"Yang mau buat SIM elektronik harus datang sendiri ke Polresta. Tidak bisa diwakilkan," terangnya. (Azhimi)
No comments:
Post a Comment